TRIBUNWOW.COM - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Qodari menegaskan Presiden Prabowo Subianto sejalan dengan aspirasi masyarakat yang mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset.
Menurut Qodari, Prabowo tidak berseberangan dengan keinginan masyarakat terkait pemberantasan korupsi dan kejahatan finansial.
Ia menyebut komitmen tersebut telah disampaikan Prabowo secara terbuka dalam beberapa kesempatan.
“Kalau Undang-Undang Perampasan Aset itu aspirasi presiden sangat sejalan dengan aspirasi masyarakat.”
Qodari mengatakan Prabowo bahkan telah mendorong pengesahan RUU tersebut sejak 2025.
“Pertama pernyataan yang langsung itu tanggal 1 Mei tahun 2025 pada Hari Buruh, ya beliau mengatakan Undang-Undang Perampasan Aset segera dilaksanakan.”
Namun, Qodari mengingatkan kewenangan terkait proses pengesahan RUU tersebut kini berada di DPR RI karena merupakan inisiatif legislatif.
“Ini statusnya undang-undang sebagai inisiatif DPR. Jadi bolanya sekarang ada di DPR.”
Baca juga: Momen Para Ojol Kawal Massa AMPB Jelang Demo 27 Agustus, Konvoi ke Kawasan Rumah Gus Dur
Ia juga menyebut Wakil Ketua DPR Sari Yuliati telah menyampaikan target agar pembahasan RUU Perampasan Aset selesai pada Desember 2026.
Pernyataan Qodari disampaikan menjelang rencana aksi unjuk rasa sejumlah elemen masyarakat di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.
Dalam aksi tersebut, massa membawa dua tuntutan utama.
Pertama, mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset.
Kedua, menuntut penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan siap memberikan pelayanan dan pengamanan selama aksi berlangsung.
“Yang pertama dari DPP Brigade Merah Putih Indonesia, yang kedua Aliansi Tiga Pilar Demokrasi Bogor Raya terkait tentang RUU Perampasan Aset.”
Budi mengimbau masyarakat tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa.
Ia memastikan kondisi Jakarta masih aman dan kondusif.
“Kami menyampaikan kepada seluruh warga masyarakat tetap tenang bahwa situasi dan kondisi DKI dalam kondisi aman dan kondusif.”
Budi juga menyebut penyampaian aspirasi merupakan hal yang lumrah di Jakarta.
Baca juga: Jelang Aksi AMPB 27 Agustus, Aktivis Depok Siap-siap Bergabung di Gedung DPR RI
(*)