Pertamina Patra Niaga dan Polda Maluku Bersinergi Jaga BBM Bersubsidi Tepat Sasaran
Hans Arnold Kapisa August 26, 2026 06:44 PM

 

TRIBUNPAUABARAT.COM, AMBON – PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku menyampaikan apresiasi kepada Polda Maluku atas langkah penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite di Kota Ambon.

Penindakan ini dinilai penting untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tetap tepat sasaran sesuai regulasi, sehingga benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak.

“Kami mendukung penindakan atas dugaan penyalahgunaan Pertalite di Kota Ambon oleh Ditkrimsus Polda Maluku, agar Pertalite betul-betul dinikmati oleh pengguna yang berhak,” ujar Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, Rabu (26/8/2026).

Baca juga: Pertamina Patra Niaga Dukung Pembentukan Satgas BBM Subsidi di Manokwari

Ispiani menegaskan, Pertamina siap berkoordinasi dan menghormati seluruh proses investigasi, termasuk jika ditemukan dugaan keterlibatan oknum SPBU.

Saat ini, Pertamina tengah melakukan pengecekan transaksi dan rekaman CCTV di dua SPBU di Ambon yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan.

“Apabila memang terdapat transaksi yang tidak sesuai aturan, tentu ada pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku bagi SPBU terkait. Kami menghormati seluruh proses investigasi dan terus berkoordinasi erat memantau perkembangan pemeriksaan yang dilakukan Ditkrimsus Polda Maluku,” tambahnya.

Baca juga: Pasokan Terjamin, Pertamina Patra Niaga Imbau Warga Morotai Beli BBM di Penyalur Resmi

Sepanjang tahun 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku telah memblokir 60 nomor polisi kendaraan yang terindikasi melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Ambon dan Maluku Tengah.

Dari tujuh SPBU di Ambon yang menyalurkan Pertalite, empat di antaranya pernah dijatuhi sanksi penghentian suplai selama satu bulan karena terbukti melakukan penyaluran tidak sesuai aturan.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai produk dan layanan Pertamina, atau ingin melaporkan dugaan pelanggaran, dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.