Sektor Pengadaan Masih Rawan Korupsi, LKPP Gandeng KPK Perkuat Pencegahan
Tribun-video August 26, 2026 07:12 PM

TRIBUN-VIDEO — Sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi salah satu area yang paling rawan korupsi di Indonesia.

Berdasarkan data penegakan hukum, perkara korupsi di sektor tersebut menempati posisi kedua terbanyak setelah kasus penyuapan.

Untuk memutus mata rantai korupsi dalam pengadaan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Kesehatan, dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) menggelar Cetak Biru dan Program Pelatihan Antikorupsi dan Pencegahan Korupsi (AKPK) sektor Pengadaan Barang/Jasa.

Kepala LKPP Sarah Sadiqa mengatakan, program tersebut tidak dirancang sekadar untuk memenuhi kebutuhan regulasi, tetapi menjadi bagian dari transformasi sumber daya manusia pengadaan di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

”Tujuan besarnya adalah kita ingin menjadikan pengadaan bersih dari korupsi. Kita ingin transformasi menjadi lebih baik,” kata Sarah seusai peluncuran program di Kantor LKPP, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2026).

Menurut Sarah, pelatihan akan menyasar seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Pesertanya tidak hanya pejabat pengadaan, tetapi juga pihak yang memiliki kewenangan dan kendali dalam proses pengadaan, seperti kuasa pengguna anggaran (KPA) dan kepala unit kerja pengadaan barang/jasa.

Keberhasilan program akan diukur melalui rencana aksi pencegahan korupsi yang disusun peserta.

Rencana tersebut kemudian diimplementasikan di lingkungan kerja masing-masing dan dievaluasi berdasarkan dampaknya terhadap tata kelola organisasi.

Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengatakan, pendekatan pendidikan penting untuk menutup celah korupsi sejak tahap awal.

KPK, kata dia, mendukung program AKPK sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi melalui pendidikan dan pembenahan tata kelola.

”KPK sangat mendukung. Dengan adanya AKPK ini merupakan suatu program pencegahan tindak pidana korupsi dari sisi pendidikan dan pencegahan,” ujar Ibnu.

Dalam program tersebut, Kementerian Kesehatan dihadirkan sebagai contoh praktik baik dalam reformasi tata kelola pengadaan barang dan jasa berskala besar.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa mengatakan, reformasi tata kelola pengadaan, antara lain melalui konsolidasi pengadaan alat kesehatan, obat-obatan, dan kerja sama operasional, dapat menghasilkan efisiensi anggaran yang signifikan.

”Efisiensi juga bisa kita lakukan hampir di antara sekitar 30 sampai 50 persen,” kata Kunta.

Lengkapnya, saksikan LIVE UPDATE hanya di YouTube Tribunnews!

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.