TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Pemerintah Kabupaten Tana Tidung mendorong pedagang ikan yang masih berjualan di pinggir jalan, untuk memanfaatkan fasilitas pasar basah di Pasar Imbayud Taka.
Sebagai informasi, Pasar Imbayud Taka terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Provinsi Kalimantan Utara.
Pasar Imbayud Taka berada di area pusat kegiatan ekonomi, dan titik keramaian utama ibu kota kabupaten termuda di Kalimantan Utara itu.
Langkah Pemkab Tana Tidung mengajak pedagang ikan memanfaatkan fasilitas pasar basah di Pasar Imbayud Taka, untuk mengoptimalkan fungsi pasar, yang telah disediakan pemerintah, sekaligus menata aktivitas perdagangan agar lebih terpusat.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Tana Tidung, Firman Rudding, menyampaikan saat ini aktivitas pedagang di area pasar basah masih tergolong minim.
Dari total 54 los meja yang tersedia, baru sekitar 10 meja yang aktif digunakan pedagang.
Artinya, ada 44 lapak yang masih minim atau sepi aktivitas.
"Sebenarnya semua ada isinya, cuma tidak aktif.
Makanya ini kami upaya bersihkan dulu mana yang tidak aktif
Diverifikasi kembali dulu, dan nanti kami konfirmasi," ujar Firman, kepada TribunKaltara.com, Rabu (26/8/2026).
Baca juga: Jelang HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Tana Tidung Bersihkan Kawasan Pasar Imbayud Taka
Ia mengatakan, pemerintah tidak serta-merta menganggap lapak yang tidak digunakan tersebut kosong.
Pasalnya, sejumlah nama pedagang masih tercatat sebagai pemilik atau pengguna lapak, yang sebelumnya telah melalui proses pendaftaran maupun pengundian.
Karena itu, Firman mengatakan akan melakukan verifikasi terlebih dahulu, sebelum menentukan status masing-masing los.
Pedagang yang masih tercatat akan dikonfirmasi, untuk memastikan apakah lapak tersebut masih digunakan atau tidak.
"Kami akan tinjau kembali lapak-lapak yang sudah pernah diundi, sudah pernah didaftar.
Kalau memang tidak ada, akan kami alihkan kepada pedagang yang mau berjualan di pasar," katanya.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar seluruh fasilitas yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Terlebih, masih terdapat pedagang ikan yang memilih membuka lapak sendiri di sepanjang pinggir jalan.
Namun, sebelum mengarahkan pedagang untuk berpindah ke dalam pasar, Disperindagkop terlebih dahulu memastikan fasilitas yang tersedia benar-benar siap digunakan.
"Sebelum kami mengimbau masyarakat yang jual di pinggiran, tentunya kami siapkan dulu fasilitasnya, bahwa fasilitas yang di pasar itu sudah siap," tuturnya.
Baca juga: Hari Peduli Sampah, Wakil Bupati Tana Tidung Sabri Tinjau Kebersihan Pasar Imbayud Taka
Firman menyebut, penataan pedagang tidak hanya berkaitan dengan pemindahan lokasi berjualan.
Pemerintah juga ingin memastikan fasilitas pasar yang telah dibangun, dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan, dan tidak kembali kosong setelah pedagang menempati lapak.
Ia berharap para pedagang ikan yang selama ini berjualan di pinggir jalan, dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan pemerintah.
Dengan begitu, keberadaan Pasar Imbayud Taka dapat semakin hidup, dan fungsi bangunan pasar dapat berjalan sebagaimana mestinya.
"Harapan kami pedagang yang selama ini berjualan di pinggir jalan bisa memanfaatkan fasilitas yang sudah disediakan.
Jangan sampai bangunan yang sudah disiapkan pemerintah justru tidak dimanfaatkan," pungkasnya.
(*)
Penulis : Rismayanti