Gerak Cepat Terima Laporan Warga, Polisi Ciduk Dua Pengedar Sabu di Lamteng
Endra Zulkarnain August 26, 2026 07:19 PM

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Polisi berhasil menciduk dua pengedar sabu di Lampung Tengah (Lamteng) berkat kesigapan pergerakan usai menerima laporan dari warga.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon melalui Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Andri Saputra membenarkan penangkapan tersebut.

Menindaklanjuti laporan warga, petugas melakukan penyelidikan hingga menghentikan DR yang tengah melintas menggunakan motor. 

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan satu plastik klip kecil berisi serbuk kristal diduga sabu yang disembunyikan di bawah kaki kiri tersangka.

"Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial SS (42) dan DR (21). Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di kawasan tersebut," kata Iptu Andri, Rabu (26/8/2026).

Keduanya ditangkap di Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (25/8/2026) pukul 02.00 WIB.

Kepada petugas, DR mengaku paket sabu tersebut baru dibelinya dari SS yang tinggal tidak jauh dari lokasi penangkapan. Polisi pun langsung mendatangi kediaman SS dan mengamankannya.

"DR mengaku sabu tersebut baru dibelinya dari SS. Petugas langsung bergerak ke rumah SS dan berhasil mengamankan pelaku," ujar Iptu Andri.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip kecil berisi serbuk kristal diduga sabu, dua unit telepon seluler, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, serta uang tunai Rp100.000.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Lampung Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 KUHPidana," terangnya.

"Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika melihat adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya," lanjut dia.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.