Usaha Restoran di Bandar Lampung Tumbuh 6 Persen, Berpotensi Tingkatkan PAD
Robertus Didik Budiawan Cahyono August 26, 2026 07:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung- Usaha restoran di wilayah Bandar Lampung tumbuh hingga 6,5 persen di tahun 2026 ini. Atas pertumbuhan aktivitas usaha tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tapis Berseri berpotensi meningkat.

Baca juga: Ratusan WP Tunggak Pajak Reklame Rp4 Miliar, Bapenda Bandar Lampung Siapkan Sanksi

Pertumbuhan usaha restoran ini terlihat dari data wajib pajak (WP) restoran milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bandar Lampung.

Menurut data itu, WP restoran di Bandar Lampung pada 2025 tercatat sebanyak 1.358 wajib pajak. Kemudian bertambah menjadi 1.447 WP di tahun 2026. Artinya, meningkat 89 wajib pajak atau 6,5 persen. Namun, Bapenda menyebut pertumbuhan sektor WP restoran berada di kisaran 9 persen sepanjang 2026.

Meski begitu, anggota Komisi II DPRD Bandar Lampung Tig Eri Prabowo mengapresiasi pertumbuhan restoran. Hal itu, menurut politikus Partai NasDem, menjadi indikator positif terhadap perkembangan ekonomi dan aktivitas usaha di Kota Bandar Lampung.

"Saya lihat di 2026 ini peningkatannya cukup signifikan, seharusnya ada apresiasi," kata anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) II Bandar Lampung tersebut, Rabu (26/8/2026).

Plt Kepala Bapenda Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, mengatakan pertumbuhan jumlah pelaku usaha  menunjukkan iklim investasi dan dunia usaha di Kota Tapis Berseri masih bergerak positif.

Menurut Yusnadi, jumlah usaha baru yang bermunculan masih lebih banyak dibandingkan usaha yang tutup.

"Alhamdulillah, di Bandar Lampung ini kan semakin dia berkembang, usahanya kan makin banyak juga yang bertambah ya, dibandingin dengan yang tutup. Yang tutup nggak seberapa, kemudian persaingan usahanya itu semakin bertambah ya," ujar Yusnadi yang pernah menjabat kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Bandar Lampung.

Ia mengatakan kondisi tersebut menjadi peluang bagi Pemkot Bandar Lampung untuk memperluas basis PAD melalui pendataan terhadap objek pajak baru.

Bapenda, kata Yusnadi, akan lebih intensif menggali potensi pajak dari usaha-usaha yang memenuhi ketentuan sebagai objek pajak daerah.

"Iklim ini yang kita pertahankan, dan kita harus lebih intensif lagi mencari objek-objek pajak baru, penambahan objek-objek pajak baru. Karena di sini konteksnya waktu penambahan PAD kita, kalau memang dia dalam kategori harus dipungut pajaknya, ya kami pungut sesuai undang-undang dan aturan," tegasnya.

Sektor Kuliner hingga Hotel Jadi Perhatian

Yusnadi menjelaskan, penambahan wajib pajak baru banyak berasal dari sektor makanan dan minuman atau food and beverage, seperti kafe, rumah makan hingga restoran dengan konsep modern.

Menurutnya, keberadaan satu tempat usaha baru juga dapat memberikan kontribusi terhadap beberapa komponen pajak daerah.

"Setiap kali tempat usaha baru berdiri, komponen pajak yang melekat di dalamnya cukup komprehensif, mulai dari pajak reklame, pajak air bawah tanah, PBB bangunan, hingga pajak restoran," katanya.

Selain sektor kuliner, Bapenda juga membidik potensi pajak dari sektor perhotelan yang berkembang di sejumlah kawasan strategis Bandar Lampung.

Salah satunya berada di sekitar Jalan Gajah Mada hingga wilayah dekat SMA Negeri 10 Bandar Lampung.

Yusnadi menilai sektor perhotelan memiliki potensi penerimaan pajak yang besar karena terdapat sejumlah komponen pajak yang dapat dipungut.

"Hotel ini paling besar, kalau pendapatan kita dibandingin mal. Karena kalau mal kan dia cuman PBB, ada restoran-restu di dalamnya, ada reklame, ada hiburan. Kalau hotel lebih greget lagi, ada pajak hotel, pajak PBB-nya, pajak hiburannya, restonya lebih lengkap," paparnya.

Di sisi lain, Bapenda juga tetap melakukan pemantauan terhadap kewajiban pajak dari hotel maupun tempat usaha besar yang tutup atau berganti pengelola.

Yusnadi mengatakan pengelola baru didorong untuk menyelesaikan kewajiban pajak yang masih menjadi tanggungan usaha sebelumnya.

Menurutnya, proses pengalihan pengelolaan atau take over dapat menjadi salah satu solusi agar usaha kembali berjalan sekaligus kewajiban kepada pemerintah dapat diselesaikan secara bertahap.

"Dia harus take over, lebih baik dia take over. Ini kan karena dia nyangkut kewajiban dia sama pemerintah. Komponen tadi seperti pajak hotel, pajak parkir, dicicil memang belum sampai lunas, tapi kita tunggu progresnya sampai dia laku dan berjalan lagi," pungkas Yusnadi.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.