Profil Ahmad Ramzy, Pengacara Artis hingga Ahok yang Teguh Pegang Prinsip Everyone Deserves Justice
Dwi Rizki August 26, 2026 07:34 PM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Nama Ahmad Ramzy Baabud, SH, MH cukup dikenal di dunia hukum Tanah Air. Pengacara yang mendirikan kantor hukum Wibawa Ramzy & Associates (WRA) ini tercatat pernah menangani sejumlah perkara yang melibatkan artis, figur publik, hingga tokoh nasional.

Beberapa nama yang pernah mendapatkan pendampingan hukum dari Ahmad Ramzy di antaranya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok beserta putra Nicholas Sean, Rebecca Klopper dokter kecantikan Oky Pratama dan Bening Clinik serta Rabithah Alawiyah

Di balik kiprahnya sebagai advokat, Ahmad Ramzy memiliki perjalanan pendidikan dan karier yang cukup panjang. Pengacara dan pengusaha sukses ini mengenyam pendidikan dasar hingga menengah di Jakarta, sebelum melanjutkan studi hukum di perguruan tinggi.

Selepas SMA, ia memilih bidang hukum sebagai jalan pendidikannya. Ramzy menempuh pendidikan S1 Program Studi Perbandingan Hukum di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan menyelesaikannya pada 2009. Tak berhenti di jenjang sarjana, ia kemudian melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Indonesia (UI) dengan mengambil bidang Hukum Sistem Peradilan Pidana.

Saat menjalani pendidikan S2, Ramzy juga mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di organisasi advokat PERADI yang saat itu dipimpin Otto Hasibuan.

Baca juga: KAI Services Berikan Bantuan kepada Sunarto, Porter Stasiun Bandung yang Kisahnya Viral di Medsos

Setelah itu, pemilik lapangan padel Monarch Pejaten ini menjalani masa magang di sejumlah kantor hukum. Ramzy menyebut dirinya mulai magang sejak 2010 dan selama sekitar empat tahun mendapatkan pengalaman dengan bekerja bersama sejumlah pengacara, salah satunya Sandy Arifin.

Pada 2014, setelah resmi menjadi advokat, Ahmad Ramzy mendirikan kantor hukumnya sendiri bernama Wibawa Ramzy & Associates, yang hingga kini masih beroperasi di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

Terinspirasi Sosok Mohammad Assegaf

Menjadi pengacara ternyata bukan pilihan yang muncul secara tiba-tiba. Sejak awal, advokat memang menjadi cita-cita Ahmad Ramzy.

Ia mengaku terinspirasi oleh sosok pengacara senior, mendiang Mohammad Assegaf. Kekagumannya terhadap sosok tersebut kemudian mendorong Ramzy untuk menempuh pendidikan hukum dan mengikuti jejaknya di dunia advokat.

Meski tidak pernah bekerja langsung dengan Mohammad Assegaf, Ramzy menjadikan sosok tersebut sebagai salah satu panutan dalam perjalanan profesionalnya.

Bagi Ahmad Ramzy, profesi advokat bukan sekadar pekerjaan untuk mendapatkan penghasilan. Ada kepuasan tersendiri ketika dirinya bisa membantu orang yang sedang berhadapan dengan persoalan hukum.

Ia bahkan memiliki motto di kantor hukumnya, yakni 'Everyone deserves justice' atau setiap orang berhak mendapatkan keadilan.

Prinsip tersebut juga menjadi salah satu alasan Ramzy tetap bersedia menangani perkara secara pro bono bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Salah satu perkara pro bono yang pernah ditanganinya adalah kasus bullying terhadap korban pelajar SMP di depok.

Menurutnya, orang yang sedang menghadapi persoalan hukum biasanya berada dalam kondisi penuh ketakutan dan kekhawatiran. Karena itu, kehadiran seorang advokat diharapkan dapat memberikan rasa tenang sekaligus membantu klien mendapatkan hak-haknya di hadapan hukum.

Sepanjang kariernya, Ahmad Ramzy menangani berbagai perkara dengan karakter yang beragam. Bapak 1 anak ini menegaskan bahwa bagi dirinya tidak ada perbedaan dalam menangani klien yang berasal dari kalangan artis maupun masyarakat biasa.

"Semua perkara buat saya sama saja," ujar Ramzy di kantornya, Jalan Siaga Raya, Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Rabu (26/8/2026).

Pegang Teguh Integritas sebagai Advokat
Dalam menjalankan profesinya, Ahmad Ramzy mengatakan ada tiga hal penting yang harus dimiliki seorang advokat, yakni knowledge, skill, dan attitude.

Menurutnya, kemampuan memahami hukum saja belum cukup. Seorang advokat juga harus memiliki keterampilan dalam menjalankan profesinya serta sikap dan integritas yang baik.

Ramzy mengaku selama ini berusaha menyelesaikan perkara yang ditanganinya hingga tuntas. Ia juga menghindari perkara yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, misalnya ketika pihak yang berperkara memiliki hubungan dengan mantan kliennya.

Ia pun mengaku pernah menolak perkara tertentu karena tidak sesuai dengan hati nuraninya. Salah satu contoh yang disebutnya adalah ketika ia diminta menangani perkara yang berkaitan dengan pelaku pemerkosaan. Yang paling anyar dan menjadi sorotan adalah karena Ramzy merupakan sosok dibalik penetapan status tersangka Ruben Onsu.

Kritik Praktik Suap dan Gratifikasi

Berbicara mengenai kondisi hukum di Indonesia, Ahmad Ramzy menilai perbaikan sistem peradilan merupakan tanggung jawab semua pihak, termasuk advokat.

Menurutnya, advokat tidak cukup hanya mengkritik aparat penegak hukum. Para pengacara juga harus menjaga integritas dan tidak terlibat dalam praktik suap maupun gratifikasi.

Ia berharap tidak ada lagi intervensi atau permainan di belakang layar yang dapat memengaruhi proses hukum. Baginya, sistem peradilan seharusnya berjalan secara jujur dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

"Everyone deserves justice" pun bukan sekadar slogan bagi Ahmad Ramzy. Prinsip tersebut menjadi pegangan dalam menjalankan profesinya sebagai advokat, baik ketika menangani perkara figur publik maupun masyarakat biasa.

"Semoga hukum di Indonesia lebih baik lah. Artinya tidak ada lagi permainan-permainan, tidak ada lagi orang-orang yang bisa mengatur hukum dengan bermain di belakang layar," harapnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.