TRIBUNNEWS.COM - Penemuan empat jenazah orang hilang dalam kurun waktu tiga hari di Pulau Jeju, Korea Selatan, memicu kontroversi besar dan tuntutan untuk mereformasi kepolisian.
Pulau Jeju merupakan pulau terbesar di Korea Selatan yang terkenal sebagai destinasi wisata dengan keindahan alam vulkanis, pantai, dan budaya unik.
Pulau Jeju terletak di bagian selatan Semenanjung Korea, sekitar 450 kilometer dari ibu kota Korea Selatan, Seoul.
Dalam perkembangan terbaru, seorang petugas polisi Jeju dituduh menutup kasus orang hilang yang diduga berujung pada kematian seorang wanita di pulau tersebut.
Kasus yang menjadi dasar penangkapan petugas polisi itu adalah hilangnya Jang Mi-ran, wanita berusia 37 tahun.
Jang dilaporkan hilang oleh kekasihnya pada 15 Mei, tiga hari setelah ia menghilang pada 12 Mei.
Namun, diketahui bahwa petugas polisi yang ditugaskan menangani kasus tersebut menutupnya beberapa jam setelah laporan diajukan.
Menurut kekasih Jang, polisi tersebut mengatakan kepadanya bahwa Jang aman dan telah menghubunginya.
Namun, tidak ada bukti yang diberikan kepadanya sebagai pelapor.
Baca juga: Trump Sebut Korea Utara Punya 57 Hulu Nuklir, Korea Selatan: Mereka Punya 80-120 Hulu Ledak
Polisi juga menyatakan bahwa Jang mengatakan dirinya tidak ingin lagi berhubungan dengan kekasihnya tersebut.
Setelah 98 hari tanpa kontak dengan Jang, laporan orang hilang kembali diajukan, yang kemudian memicu pencarian.
Pada hari ke-104 setelah dilaporkan hilang, jenazah Jang ditemukan di perkebunan kelapa sawit di Hallim-eup, sekitar 400 meter dari penginapan tempat dia tinggal sebelum menghilang, pada Senin (24/8/2026).
Menurut Korea JoongAng Daily, ponsel dan rokok elektrik Jang, yang dibawanya saat menghilang, ditemukan di dekat tubuhnya.
Ia masih mengenakan gelang dan cincin.
Polisi sedang melakukan pemeriksaan forensik digital terhadap ponsel tersebut.
Mereka berencana menentukan penyebab kematiannya berdasarkan analisis DNA, forensik ponsel, dan bukti lainnya.
“Autopsi yang dilakukan pada Selasa pagi tidak menemukan patah tulang yang tidak biasa dan sidik jari jenazah tidak lagi dapat diidentifikasi,” kata Badan Kepolisian Provinsi Otonomi Khusus Jeju pada Selasa.
“Sampel DNA telah dikumpulkan dan sedang menjalani analisis yang dipercepat, sementara kami menerima pendapat lisan dari seorang ahli odontologi forensik bahwa pemeriksaan gigi sesuai dengan orang yang hilang.”
Autopsi dimulai pukul 08.30 pada Selasa pagi.
Jenazah Jang dipindahkan ke rumah duka setelah identitasnya dikonfirmasi.
Penentuan waktu dan penyebab pasti kematian Jang akan membutuhkan autopsi yang lebih mendalam oleh Badan Forensik Nasional.
Polisi mengatakan diperlukan waktu sebelum badan tersebut mengeluarkan temuan akhirnya.
Petugas polisi yang bertanggung jawab atas kasus Jang Mi-ran, yang diidentifikasi sebagai Bu, dihadirkan di pengadilan pada Selasa (25/8/2026).
Namun, masalah lebih lanjut muncul ketika kasusnya dikaitkan dengan tiga jenazah orang hilang lainnya.
Bu ternyata juga sedang diselidiki terkait kasus orang hilang kedua yang melibatkan seorang pria berusia 60-an tahun yang dilaporkan hilang pada 2 Juli.
Menurut The Korea Herald, petugas tersebut memberikan keterangan yang sama kepada keluarga pria tersebut.
Setelah itu, kasus tersebut ditutup dan dihapus.
Jenazah pria tersebut ditemukan pada Sabtu (22/8/2026).
Menurut para penyelidik, polisi yang sama bertanggung jawab atas penutupan lebih dari 200 kasus orang hilang yang secara independen ditugaskan kepadanya.
Petugas yang terlibat bekerja di tim investigasi orang hilang di Kantor Polisi Jeju Barat selama sekitar 17 bulan.
Ia diskors pada 11 Agustus atas tuduhan terpisah yang melibatkan kejahatan seksual.
Sementara itu, jenazah lain ditemukan pada Senin (24/8/2026) di dekat sebuah lembah di Aewol-eup, Kota Jeju.
Orang tersebut juga sebelumnya dilaporkan hilang.
Jenazah keempat, seorang pria yang diyakini berusia 70-an tahun, ditemukan di perairan dekat Sinheung-ri, Jocheon-eup, Kota Jeju, pada Minggu (23/8/2026).
Namun, belum ada hubungan yang terbukti antara polisi yang dituduh tersebut dan dua jenazah yang ditemukan lainnya.
Mengutip Hindustan Times, kasus orang hilang di Jeju telah memicu tuntutan yang lebih besar untuk segera mereformasi sistem kepolisian di Korea Selatan.
Menyusul kasus ini, Badan Kepolisian Metropolitan Seoul menyatakan akan memulai peninjauan terhadap sekitar 92.800 laporan orang hilang yang diajukan dan kemudian ditutup di ibu kota dari Januari 2024 hingga Agustus 2026.
Menurut Kepala Kepolisian Seoul, Park Jeong-bo, peninjauan akan menentukan apakah petugas melewatkan kasus tertentu dan menutupnya tanpa penyelidikan serta verifikasi yang tepat.
Presiden Korea Selatan Lee Jae-myung juga telah memerintahkan penyelidikan menyeluruh terhadap penanganan kasus oleh polisi serta peninjauan yang lebih luas mengenai bagaimana kasus orang hilang ditutup dan bagaimana pengawasan terhadap petugas dilakukan.
"Presiden menginstruksikan pihak berwenang untuk secara menyeluruh menetapkan fakta-fakta seputar seluruh proses investigasi polisi, sambil juga meninjau sistem keseluruhan untuk menutup kasus serta komando dan pengawasan," kata juru bicara kepresidenan Kang Yu-jung dalam konferensi pers.
Perdana Menteri Han Seong-sook juga telah berjanji akan memberikan hukuman berat terhadap pihak yang menangani kasus orang hilang secara tidak tepat.
"Kami akan memeriksa secara menyeluruh apakah ada tindakan yang tidak adil dan melanggar hukum oleh lembaga investigasi dan memberikan hukuman berat tanpa memandang pangkat, berdasarkan prinsip nol toleransi," katanya.
"Pemerintah akan mengerahkan segala upaya untuk memastikan investigasi orang hilang dilakukan secara ketat dan adil," tulis Han di X.
Ia juga telah memerintahkan Badan Kepolisian Nasional (NPA) untuk menyelidiki secara menyeluruh penanganan semua kasus orang hilang di seluruh negeri.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)