TRIBUN-VIDEO - Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menilai Indonesia belum siap menerapkan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilihan pejabat negara.
Menurut Denny, persoalan utama bukan terletak pada kesiapan teknologi, melainkan integritas orang-orang yang menjalankan sistem tersebut.
Hal itu disampaikan Denny saat menjadi narasumber dalam diskusi mengenai e-voting yang diselenggarakan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran di Tamarin Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).
Denny menyinggung pelaksanaan Pemilu 2024, khususnya perubahan aturan mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden yang kemudian memberikan karpet merah kepada Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden.
Menurut Denny, perubahan aturan tersebut menunjukkan bahwa persoalan integritas penyelenggara dan pengambil kebijakan perlu menjadi perhatian sebelum Indonesia menerapkan e-voting.
Ia menyebut kondisi tersebut sebagai “menggibran”, istilah yang digunakannya untuk menggambarkan situasi ketika aturan pemilu dinilai dapat diubah atau disesuaikan demi kepentingan personal tertentu.
Denny mengingatkan, aturan awal mensyaratkan calon presiden dan wakil presiden berusia minimal 40 tahun.
Namun, kemudian muncul pengecualian bagi seseorang yang pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk kepala daerah.
Bagi Denny, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa teknologi secanggih apa pun tidak akan menyelesaikan persoalan apabila manusia yang mengoperasikan dan mengawasi sistemnya tidak memiliki integritas.
“Kalau kita punya teknologi tetapi yang menjalankan adalah orang-orang yang tetap tidak punya integritas, sebagus apapun teknologi itu akan muncul problem-problem yang sifatnya mendasar,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Denny juga mengkritik kualitas demokrasi dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Ia menyebut demokrasi Indonesia telah bergeser menjadi “duitrokrasi”, yakni kondisi ketika kedaulatan rakyat dibajak oleh kekuatan uang.
Denny kemudian mengibaratkan pemilu seperti fungsi ginjal dalam tubuh manusia.
Ginjal berfungsi menyaring darah kotor untuk menghasilkan darah bersih.
Namun, menurut dia, fungsi tersebut tidak berjalan baik dalam sistem pemilu Indonesia.
Ia bahkan menyebut pemilu Indonesia mengalami “gagal ginjal” karena dinilai belum mampu menyaring dan menghasilkan politisi yang berintegritas.
Alih-alih menghasilkan calon pemimpin yang bersih, menurut Denny, pemilu justru masih membuka ruang bagi munculnya calon-calon koruptor dengan berbagai potensi persoalannya.
Kondisi tersebut, kata dia, terlihat dari masih adanya praktik politik uang dan berbagai bentuk kecurangan dalam kontestasi politik.
Menurut Denny, persoalan tersebut juga membuat strategi memenangkan pemilu bergeser. Politik uang dan politik curang dinilai menjadi salah satu cara yang digunakan untuk meraih kemenangan.
Karena itu, Denny menilai penerapan e-voting tidak dapat dilepaskan dari pembenahan integritas manusia dan sistem politik secara keseluruhan.
Saksikan LIVE UPDATE selengkapnya hanya di YouTube Tribunnews!