KUA-PPAS 2027 Disepakati, PAD Pangkalpinang Ditargetkan Naik lewat Optimalisasi dan Digitalisasi
Hendra August 26, 2026 09:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang bersama DPRD Kota Pangkalpinang menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna Kesembilan Belas Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Rabu (26/8/2026).

Dalam KUA-PPAS 2027 tersebut, Pemkot Pangkalpinang menargetkan anggaran sebesar Rp854,97 miliar. Angka itu meningkat dibandingkan target anggaran tahun sebelumnya, termasuk target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wali Kota Pangkalpinang Saparudin Masyarif mengatakan, kenaikan target PAD tidak akan ditempuh dengan menaikkan tarif retribusi yang dibebankan kepada masyarakat.

Pemkot, kata dia, memilih mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan yang selama ini belum tergarap secara maksimal.

"Yang kita kerjakan untuk PAD ini adalah optimalisasi sebetulnya. PAD-PAD yang bocor misalnya," kata Saparudin seusai rapat paripurna.

Salah satu yang menjadi perhatian pemerintah adalah retribusi sampah.

Saparudin menilai pemungutan retribusi harus dilakukan secara adil. Masyarakat yang telah menjadi wajib bayar harus memenuhi kewajibannya, sehingga tidak terjadi ketimpangan antara warga yang membayar dan yang tidak.

"Prinsipnya keadilan. Kalau tetangga yang satu bayar iuran sampah, ya pasti tetangga yang lain harusnya bayar," ujarnya.

Selain membenahi pemungutan, Pemkot Pangkalpinang juga akan mendorong digitalisasi dalam pengelolaan PAD.

Menurut Saparudin, digitalisasi diperlukan agar proses pemungutan penerimaan daerah lebih tertib dan transparan sekaligus memperkecil potensi kebocoran.

"Tapi kita pastikan tidak ada kenaikan-kenaikan retribusi. Yang ada hanya perbaikan, kemudian kita proses digitalisasi, nah kemudian kita keadilan bagi pembayar PAD itu," katanya.

Ia menegaskan, peningkatan PAD dalam APBD 2027 diarahkan bukan untuk menambah beban masyarakat, melainkan memperbaiki tata kelola penerimaan daerah.

Dengan penerimaan yang lebih optimal, pemerintah berharap kapasitas fiskal Kota Pangkalpinang semakin kuat untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Sehingga dengan demikian PAD kita bisa lebih optimal, sehingga kita bisa lebih optimal juga untuk pembangunan di Kota Pangkalpinang ini dan juga tentu untuk pelayanan publik," pungkas Saparudin.

Sementara itu, rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Kota Pangkalpinang. 

Agenda kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 antara Pemkot Pangkalpinang dan DPRD.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza dan dihadiri jajaran perangkat daerah serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pangkalpinang.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.