Laporan Wartawan TribunJatim.com, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polres Malang menggelar patroli gabungan berskala besar, Rabu (26/8/2025).
Patroli ini dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Malang.
Baca juga: Usia Pasien Gangguan Mental di RS Menur Makin Muda, Anak Usia 9 Tahun Pernah Dirawat
Kegiatan patroli dimulai dengan menggelar apel gelar pasukan di Polres Malang.
Tak hanya apel, petugas juga melakukan pengecekan pasukan dan peralatan pendukung patroli.
Kapolres Malang, AKBP Rulian Syauri mengatakan, kegiatan patroli melibatkan personel dari unsur TNI, pemerintah daerah, serta elemen terkait.
Dalam pelaksanaannya, patroli menyasar sejumlah jalur di wilayah Kabupaten Malang, seperti Jalibar Kepanjen, Bululawang, Kepanjen, hingga Gondanglegi.
"Patroli ini merupakan upaya dini dalam mencegah gangguan kamtibmas. Terutama, di wilayah yang berpotensi memiliki kerawanan gangguan," kata Rulian.
Dalam kegiatan patroli, petugas akan menyisir dan memantau setuasi di sepanjang jalur terhadap potensi gangguan.
Misalnya, balap liar, perkelahian, maupun gangguan ketertiban lain.
Rulian menegaskan, personel diminta mengedepankan tindakan preventif dan humanis saat berinteraksi dengan masyarakat.
Namun, tetap tegas ketika menemukan pelanggaran keamanan.
"Apabila ditemukan pelanggaran atau gangguan keamanan, petugas harus tegas menindaklanjutinya. Setiap perkembangan situasi di lapangan agar segera ditindaklanjuti secara proporsional," terangnya.
Kegiatan patroli ini akan terus dilakukan dengan menyasar wilayah dan titik yang berbeda sesuai perkembangan situasi.
Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman serta mencegah terjadinya gangguan di tengah masyarakat.
Kasihumas Polres Malang, AKP M Budiono menambahkan, masyarakat dapat ikut berperan menjaga keamanan lingkungan.
Caranya dengan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
"Masyarakat dapat memanfaatkan Call Center 110 Polres Malang untuk menyampaikan laporan atau membutuhkan bantuan kepolisian apabila menemukan adanya gangguan," tukasnya.