TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya menyebut belum menyiapkan rekayasa arus lalu lintas di Jakarta khususnya di sekitar gedung MPR/DPR terkait adanya rencana aksi demonstrasi dari sejumlah elemen masyarakat pada Kamis (27/8/2026) besok.
Demonstrasi di sekitar gedung DPR RI biasanya digelar di gerbang utama yang berada di Jalan Gatot Subroto, Tanah Abang Jakarta Pusat, sekitar 4 kilometer dari Bundaran Semanggi.
Jalan Gatot Subroto menghubungkan Semanggi dan Slipi Barat.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Firman Darmansyah mengatakan rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional.
"Pengaturan maupun pengalihan arus akan dilakukan secara situasional sesuai perkembangan di lapangan,” kata Firman dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).
Meski begitu, Firman mengatakan hingga malam ini situasi Jakarta masih dalam keadaan normal dan kondusif termasuk soal kondisi arus lalu lintasnya.
“Untuk saat ini sampai besok Jakarta dalam kondisi aman dan kondusif, termasuk arus lalu lintas secara umum tetap berjalan normal,” ungkapnya.
Baca juga: Bantuan dan Donasi Mengalir untuk Aksi Demo 27 Agustus 2026, Tim Advokasi AMPB: Penguat bagi Kami
Firman juga mengimbau masyarakat yang beraktivitas maupun melintas di sekitar kawasan DPR tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.
“Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya,” tuturnya.
Hal yang sama dikatakan Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Arif Fazrulrahman yang menyebut belum ada rekayasa lalu lintas khusus terkait hal itu.
Baca juga: Aksi Demo 27 Agustus, Koalisi Ojol Nasional dan Garda Indonesia Tak Ambil Bagian
Namun, masyarakat yang akan melintasi kawasan DPR, diminta untuk mencari alternatif jalan lain agar aktivitasnya tidak terganggu
Dari data yang ada, polisi memprediksi akan terjadi kepadatan di Jalan Gatot Subroto tepatnya di sekitar gedung DPR.
Massa yang akan berdemonstrasi di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026 dipelopori Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Massa aksi akan membawa dua tuntutan yakni disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor.
Menyikapi adanya aksi tersebut, sejumlah perkantoran di wilayah Jakarta Pusat yang dekat dengan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberlakukan libur dan atau work from home (WFH).