PINDAR Alternatif Pembiayaan, OJK Kuatkan Literasi & Mitigasi, Koster: Diimbangi Literasi Keuangan!
Anak Agung Seri Kusniarti August 26, 2026 10:39 PM

TRIBUN-BALI.COM - Gubernur Bali, Wayan Koster, menjadi pembicara pada Fintech Lending Days (FLD) 2026 yang berlangsung di Bali Sunset Road Convention Center (BSCC), Pemogan, Denpasar Selatan, Jumat (21/8/2026). 

Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster menyatakan dukungan terhadap pengembangan Financial Technology (Fintech), termasuk Pinjaman Daring (Pindar), karena memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan dan produk keuangan. 

Namun, kemudahan tersebut harus diimbangi penguatan literasi keuangan agar masyarakat tidak terjebak pada keputusan berhutang yang impulsif dan konsumtif. Pria asal Sembiran Buleleng ini menyoroti, masih besarnya penggunaan Pindar untuk kebutuhan konsumtif. 

Berdasarkan data nasional, sekitar dua pertiga dari total pembiayaan Pindar di Indonesia masih bersifat konsumtif dan hanya sepertiga yang terdistribusi ke sektor produktif. Padahal, OJK menargetkan 40 hingga 50 persen dana Pindar dapat terserap sektor produktif. “Ini adalah tantangan bersama, utamanya pelaku industri,” ucapnya.

Baca juga: OJK Sebut Outstanding Pembiayaan Pindar Rp105,14 T, Fintech Lending Days 2026 Perkuat Kolaborasi

Baca juga: OJK Catat Transaksi Rp482,23 T, Pasar Kripto Indonesia Tunjukkan Momentum, Tambah Peluang PFII Bali


    
Khusus di Bali, Gubernur Koster mendorong pembiayaan Pindar lebih banyak diarahkan ke sektor produktif, antara lain petani organik, pelaku ekonomi kreatif berbasis budaya Bali, UMKM, serta pengusaha muda yang sedang membangun dan mengembangkan usaha. 

Industri Pindar diharapkan memahami karakteristik, serta ekosistem usaha lokal Bali. “Kami berharap industri Pindar benar-benar memahami dan masuk ke ekosistem usaha lokal Bali, bukan hanya melihat Bali sebagai pasar, melainkan sebagai mitra yang karakteristiknya perlu dipahami,” tegasnya.

Gubernur Koster menempatkan literasi keuangan, sebagai bagian penting dalam pengembangan industri pembiayaan digital. Kemudahan memperoleh pembiayaan tanpa dibarengi pemahaman yang memadai mengenai hak, kewajiban, dan risiko sebagai peminjam dapat menjadi bumerang bagi masyarakat.

“Masyarakat yang belum sepenuhnya memahami hak dan kewajiban sebagai peminjam sangat rentan terjebak pada keputusan berutang yang impulsif, bukan untuk modal usaha produktif, melainkan konsumsi sesaat,” imbuhnya. Pelaku industri Pindar juga diminta, tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan penyaluran dana. 

Menurut Gubernur Koster, pertumbuhan industri yang sehat harus berjalan beriringan dengan penguatan literasi keuangan, transparansi produk, ketepatan penyaluran, serta perlindungan konsumen. “Yang kami harapkan adalah ekosistem pembiayaan digital yang sehat, tepat sasaran, produktif, transparan, dan melindungi konsumen. Bukan ekosistem yang tumbuh cepat tapi meninggalkan masalah di kemudian hari,” bebernya.

Pemprov Bali siap menjadi mitra industri dan regulator, dalam memperkuat literasi keuangan hingga tingkat akar rumput. Gubernur Koster menyebut Bali memiliki jaringan yang menjangkau masyarakat melalui 1.500 Desa Adat serta program literasi digital yang berjalan di SMA, SMK, dan Desa Adat se-Bali.

Gubernur Koster berharap industri Pindar mengambil bagian dalam pembangunan Bali. Industri pembiayaan digital idealnya tidak hadir, sebagai pihak yang sekadar mencari pasar, tetapi menjadi mitra yang memahami karakteristik Bali sekaligus ikut bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat yang dilayani.

Gubernur Koster menyampaikan apresiasi kepada AFPI, CNBC Indonesia, OJK, dan seluruh pelaku industri yang hadir dalam Fintech Lending Days 2026. Ia berharap forum tersebut menghasilkan langkah konkret bagi pengembangan pembiayaan digital nasional sekaligus memberi manfaat bagi perekonomian Bali.

OJK Sebut Kuatkan Literasi & Mitigasi

Irhamsyah, Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis (atau PEPK) OJK Provinsi Bali, setuju bahwa Pindar menjadi salah satu alternatif pembiayaan, yang dapat menjadi solusi dalam pengembangan usaha seperti UMKM dan sektor produktif lainnya. 

“Kami melihat Pindar sebagai salah satu alternatif pendanaan yang dapat membantu pengembangan UMKM. Kami juga sependapat dengan Gubernur Bali bahwa literasi sangat penting agar calon peminjam memahami manfaat dan risikonya sehingga dapat secara bijak mengunakan Pindar,” tegasnya kepada Tribun Bali, Rabu 26 Agustus 2026. 

Masyarakat juga perlu memahami perbedaan antara Pindar dan Pinjol. Perbedaan mendasarnya adalah Pindar diawasi OJK, sedangkan Pinjol diberantas oleh Satgas PASTI. Pindar juga memiliki keunggulan dalam melakukan penilaian atau skoring calon debitur melalui aplikasi, sehingga profil calon debitur dapat diketahui dengan lebih cepat. 

Namun, hasil penilaian tersebut akan lebih akurat apabila dilengkapi dengan informasi dari lapangan, misalnya melalui komunikasi dengan komunitas UMKM. Dengan demikian, proses penilaian calon debitur dapat menjadi lebih komprehensif dan risiko pembiayaan dapat lebih termitigasi.

“Sebelum menggunakan pinjaman online, Masyarakat perlu memastikan terlebih dahulu apakah pinjaman online tersebut berizin dan diawasi OJK. Caranya, calon debitur dapat mengecek daftar Pindar yang berizin melalui Kontak OJK 157, WA 081157157157 atau melalui e-mail konsumen@ojk.go.id dan www.ojk.go.id,” jelasnya. 

Untuk mengetahui karakter atau jenis Pindar yang sesuai dengan kebutuhan, masyarakat juga dapat mencari informasi melalui AFPI melalui kontak 150 505 (bebas pulsa). Pada dasarnya, proses ini bersifat saling melengkapi. Calon peminjam perlu mengenali dan menilai Pindar yang akan digunakan, sementara Pindar juga melakukan penilaian terhadap calon debitur. Dengan begitu, dapat tercipta kerja sama yang baik dalam satu ekosistem pembiayaan.

“Pindar merupakan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi, yang mempertemukan Pemberi Dana (Lender) dengan Penerima Dana (Borrower) secara online melalui platform digital. Saat ini (Per Mei 2026) jumlah Pindar yang diawasi OJK sebanyak 94 penyelenggara,” sebutnya.

Mitigasi penting, sesuai dengan arahan Gubernur Bali agar pinjaman tidak digunakan untuk kebutuhan konsumtif melainkan untuk hal yang produktif. Sehingga masyarakat tidak berakhir dengan utang piutang, namun sebaliknya malah bisa mengembangkan usahanya sehingga makin naik kelas. Pindar yang berizin pun tentu akan melakukan skoring kepada calon debiturnya, untuk memitigasi resiko. 

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Juni 2026, outstanding pembiayaan Pindar telah mencapai Rp105,14 triliun, tumbuh 25,88 persen secara tahunan (year-on-year) dengan 26,91
juta rekening peminjam aktif. Capaian tersebut menegaskan bahwa Pindar telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sistem jasa keuangan nasional, melengkapi peran perbankan dan lembaga jasa keuangan lainnya dalam menjangkau masyarakat serta pelaku usaha yang selama ini belum memperoleh akses pembiayaan secara optimal.

Seiring meningkatnya skala dan kontribusi industri, tantangan yang dihadapi pun berkembang. Fokus industri kini tidak lagi sebatas memperluas adopsi layanan digital, tetapi juga memperkuat tata kelola, membangun kepercayaan publik, memperdalam kolaborasi lintas sektor, serta memastikan pembiayaan digital mampu memberikan dampak ekonomi yang berkelanjutan. (ask) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.