KPK Sita 3 Moge Kasus Importasi Bea Cukai, Merek Triumph hingga BMW, Total Senilai Rp 1,5 Miliar
Dewi Agustina August 26, 2026 11:38 PM


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga unit motor gede (moge) mewah dalam penyidikan kasus dugaan korupsi importasi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. 

Petugas memarkir tiga kendaraan berharga selangit tersebut secara sejajar di bagian belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2026).

 

DISITA KPK - Penampakan tiga unit motor gede yang disita dalam penyidikan kasus dugaan korupsi importasi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/8/2026). 
(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
DISITA KPK - Penampakan tiga unit motor gede yang disita dalam penyidikan kasus dugaan korupsi importasi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/8/2026). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama) (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

 

Penyidik KPK menyita moge Triumph Bonneville Bobber berwarna merah marun dan hitam yang memiliki harga pasaran baru sekitar Rp 536 juta. 

KPK juga mengamankan Kawasaki Z900RS berwarna hitam bermotif kuning senilai Rp360,9 juta, serta BMW R nineT (R9T) berwarna biru keabu-abuan dengan jok cokelat seharga mulai Rp644 juta.

Jika ditotal tiga moge tersebut nilainya mencapai Rp 1.540.900,000.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa penyidik mengamankan tiga moge tersebut terkait perkara korupsi importasi di tubuh Ditjen Bea Cukai. 

"Disita dari GH dan pihak lainnya di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai," ujar Budi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, moge merek BMW R nineT (R9T) tersebut merupakan milik eks Kepala Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe (GH), yang kini berstatus sebagai tersangka baru.

Sinyal Penahanan Tersangka Baru

Pada hari yang sama, penyidik KPK juga memanggil dan memeriksa Gatot Heroe Hernanda secara intensif. 

Kehadiran eks Kepala Bea Cukai Kediri ini memunculkan sinyal kuat bahwa lembaga antirasuah tersebut akan langsung menahan sang tersangka baru usai pemeriksaan rampung.

Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa Gatot sudah memenuhi panggilan dan tengah menjalani proses tanya jawab bersama penyidik di ruang pemeriksaan sejak pagi.

"Benar, hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap GHH, selaku ASN di Ditjen Bea dan Cukai, Subdit Penindakan Direktorat P2 periode Juni 2023 sampai dengan Februari 2026. Pemeriksaan saat ini masih berlangsung," papar Budi.

Lembaga antirasuah ini sebelumnya menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru yang menyeret nama Gatot. 

Penyidik menduga kuat Gatot menerima aliran dana suap mencapai Rp3,2 miliar secara bertahap sejak Juli 2025 hingga Januari 2026 dari perusahaan importir PT Blueray Cargo.

Bos PT Blueray Cargo, John Field, menggelontorkan uang pelicin tersebut kepada sejumlah petinggi Bea Cukai guna memuluskan jalur importasi kargo perusahaannya agar lolos dari pengawasan. 

Mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Rizal, yang saat ini berstatus terdakwa, sebelumnya menginstruksikan jajarannya termasuk Gatot untuk memuluskan kelancaran bisnis perusahaan kargo nakal tersebut.

Berikut 3 moge yang disita KPK:

  • moge Triumph Bonneville Bobber berwarna merah marun dan hitam yang memiliki harga pasaran baru sekitar Rp 536 juta 
  • Kawasaki Z900RS berwarna hitam bermotif kuning senilai Rp360,9 juta
  • BMW R nineT (R9T) berwarna biru keabu-abuan dengan jok cokelat seharga mulai Rp644 juta
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.