TRIBUNWOW.COM - Pakar hukum tata negara Denny Indrayana merespons pernyataan Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, membahas soal percepatan Pemilu 2029.
Denny Indrayana pada Rabu (26/8/2026) menyebut tidak menutup kemungkinan terjadi pergantian rezim pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebelum 2029.
Menurut Denny, dari sudut pandang hukum tata negara, pergantian pemerintahan tidak selalu harus menunggu berakhirnya masa jabatan presiden.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah faktor yang secara konstitusional dapat memengaruhi keberlangsungan sebuah pemerintahan.
Namun, Denny tidak secara langsung menyatakan, pemerintahan Prabowo akan berganti sebelum 2029.
Baca juga: 11 Hari Setelah Gempa, Prabowo Ungkap Alasan Tak Langsung Datang ke NTT
Baca juga: Fakta Viral Karhutla Papua Barat, Warga Bahu-membahu Padamkan Api hingga 200 Masker Dibagikan