TRIBUNWOW.COM - Pakar hukum tata negara Denny Indrayana merespons pernyataan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi yang membahas kemungkinan percepatan Pemilu 2029.
Denny Indrayana pada Rabu (26/8/2026) menyebut tidak menutup kemungkinan terjadi pergantian pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebelum 2029.
Menurut Denny, dari perspektif hukum tata negara, pergantian pemerintahan tidak selalu harus menunggu masa jabatan presiden berakhir.
Ia menjelaskan terdapat sejumlah faktor yang secara konstitusional dapat memengaruhi keberlangsungan sebuah pemerintahan.
Namun, Denny tidak secara langsung menyatakan bahwa pemerintahan Prabowo Subianto akan berganti sebelum 2029.
Pernyataan tersebut disampaikan Denny sebagai respons terhadap pembahasan mengenai dinamika politik dan kemungkinan percepatan Pemilu 2029.
Baca juga: 11 Hari Setelah Gempa, Prabowo Ungkap Alasan Tak Langsung Datang ke NTT
Baca juga: BIKIN HEBOH! Budi Arie Minta Maaf soal Video Percepatan Pilpres 2029: Jokowi Tak Ada Kaitan