Auri Panik Saat Tahu Anaknya Tertembak, Insiden Baku Tembak di Lampung Utara
Noval Andriansyah August 27, 2026 12:19 AM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Tatapan mata Auri (65) tampak kosong saat terduduk lemas di bangku ruang tunggu Intesive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Urip Sumoharjo (RSUS) Bandar Lampung, Selasa (25/8/2026) sore.

Baca juga: Kondisi 3 Polisi yang Ditembak DPO Narkoba, 1 Anggota Dirawat di RS Urip Sumoharjo

Ayah mana yang tidak runtuh hatinya ketika mendapati anak bungsu kesayangannya terbaring kritis akibat terjangan timah panas saat bertugas.

Putranya, Brigpol Ariyadi (30), merupakan satu dari tiga personel Polres Lampung Utara yang menjadi korban penembakan saat menggrebek terduga bandar narkoba di Desa Muara Jaya, Kelurahan Kotabumi Udik, Selasa dini hari.

Peristiwa mencekam di tengah acara hiburan orgen tunggal itu seketika mengubah hari-hari Auri menjadi ketakutan yang mendalam.

Auri mengenang momen kepanikan luar biasa yang menghampirinya tepat saat fajar menyingsing. Sambungan telepon seluler mendadak berdering sekitar pukul 04.30 WIB dari nomor sang anak.

Di balik telepon, suara Ariyadi mengabarkan kondisi genting yang baru saja dialaminya.

"Anak saya telepon subuh-subuh sekitar jam setengah lima pagi. Dia mengabarkan kalau ada keributan dan dia kena tembak," kenang Auri dengan nada bergetar saat ditemui di RSUS Bandar Lampung.

Seketika kepanikan membakar perasaan pria renta asal Desa Simuljaya tersebut. Tanpa berpikir panjang, Auri langsung mengemas pakaian seadanya dan berpacu dengan waktu menuju Rumah Sakit Handayani tempat anaknya pertama kali mendapat pertolongan darurat.

Namun, parahnya luka tembak membuat tim medis harus merujuk Ariyadi ke RSUS Bandar Lampung pada pagi harinya untuk penanganan penembakan yang lebih intensif.

Tiba di rumah sakit rujukan sekitar pukul 08.00 WIB, anggota kepolisian yang merupakan anak keempat dari empat bersaudara ini langsung dilarikan ke ruang operasi.

Rasa cemas Auri semakin membuncah lantaran akses masuk yang sangat terbatas demi menjaga sterilisasi tindakan medis.

Dari ruang operasi hingga dipindahkan ke ruang pemulihan pasca-pembiusan dan ICU, Auri hanya bisa mendoakan sang putra dari balik pintu yang tertutup rapat.

Sebagai seorang ayah dari pria yang telah berkeluarga dan memiliki satu anak tersebut, Auri memilih enggan berspekulasi atau menanggapi proses hukum terkait pergolakan aksi penembakan yang menimpa anaknya.

Baginya saat ini, penegakan hukum sepenuhnya ia pasrahkan kepada korps kepolisian. Fokus dan doa utamanya hanyalah satu, keselamatan jiwa sang anak agar bisa kembali berkumpul bersama keluarga.

"Harapan utama saya yang penting anak saya bisa sehat dan sembuh kembali seperti sediakala. Kalau masalah hukum, saya tidak begitu mengerti, jadi saya serahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang yang menjalankan prosesnya," tutur Auri lirih, menutup perbincangan.

Kapolres Pastikan Kondisi Anggota Stabil

Di sisi lain, Kapolres Lampung Utara, AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K mengatakan, ketiga anggota yang menjadi korban yakni Aiptu Adizar, Aipda Adi Agus Candra dan Brigpol Aryadi. Untuk Aiptu Adizar mengalami luka tembak di bagian betis kaki kanan dengan proyektil sempat bersarang di kakinya. 

Sementara Aipda Adi Agus Candra menderita luka gores di pelipis sebelah kiri serta memar di area atas telinga kiri. ​Adapun Brigpol Aryadi mengalaminya luka tembak di bagian perut.

"Akibat proyektil yang bersarang di tubuhnya, Brigpol Aryadi langsung dirujuk ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo, Bandar Lampung," kata Raswidiati.

Ia mengatakan, penanganan medis terhadap para anggotanya telah berjalan dengan lancar. Menurutnya, tim medis telah berhasil mengeluarkan proyektil peluru yang sempat bersarang di tubuh para anggota. ​

"Sudah dilakukan operasi, kondisinya stabil dan sudah diobservasi," ujarnya saat dikonfirmasi via telepon. 

Kapolres menyebutkan, kondisi personel yang dirawat di Rumah Sakit Handayani Kotabumi maupun yang dirujuk ke Bandar Lampung, sama-sama sudah membaik pascaoperasi.

​"Proyektilnya sudah diambil dan anggota di RS Handayani juga kondisinya stabil," tuturnya.

Tangkap DPO

Sementara Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari mengatakan, tiga anggota Polres Lampung Utara terluka saat berupaya menangkap seorang buronan atau daftar pencarian orang (DPO) kasus narkoba dan senjata api (senpi) ilegal di Muara Jaya, Kelurahan Kotabumi Udik, Lampung Utara. 

Dalam penangkapan tersebut, terjadi baku tembak antara polisi dan buronan berinisial PHP. Dan PHP tewas di lokasi kejadian. "Benar, ada upaya penangkapan oleh anggota di lokasi terhadap pelaku berinisial PHP," kata Yuni, Selasa siang. 

PHP sendiri yang merupakan buronan kasus narkoba sekaligus diduga terlibat dalam sindikat peredaran senjata api ilegal di wilayah Lampung Utara meninggal dunia di lokasi. Jasad PHP kemudian dibawa ke RS Maria Regina Kotabumi. 

Dari lokasi kejadian, polisi menyita satu pucuk senjata api jenis revolver rakitan berwarna chrome dengan gagang cokelat. Selain itu, petugas turut menyita dua butir amunisi kaliber 9 milimeter dan tiga selongsong amunisi. 

Yuni mengatakan, pihak keluarga PHP telah menyatakan penolakan untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah. "Kasus ini masih dalam proses pendalaman, termasuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain berkaitan dengan kepemilikan dan peredaran senjata api ilegal," kata Yuni.

Peristiwa Kompleks

Kriminolog Universitas Lampung sekaligus Dosen FISIP Universitas Lampung, Teuku Fahmi menilai peristiwa baku tembak yang terjadi merupakan fenomena kompleks yang dapat dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari situasi saat operasi berlangsung, kondisi psikologis pelaku, hingga ketersediaan senjata.

Menurut Fahmi, keputusan pelaku untuk melakukan penembakan pada polisi dapat dipengaruhi oleh kombinasi antara perhitungan rasional, pemicu situasional, kondisi psikologis, ketersediaan senjata, maupun niat yang telah direncanakan sebelumnya.

"Insiden penembakan polisi saat dilakukannya penggerebekan merupakan suatu peristiwa yang kompleks,” ujar Teuku Fahmi Selasa (25/8/2026).

Ia menjelaskan, faktor situasional dan penerapan taktik kepolisian juga perlu menjadi bagian dari evaluasi. Dalam kondisi tertentu, situasi operasi dapat berkembang menjadi konfrontasi yang meningkatkan risiko bagi petugas maupun tersangka. 

Saat ditanyai mengenai apakah perlawanan bersenjata terhadap aparat dapat dikategorikan sebagai bentuk kejahatan yang terorganisasi, ia mengatakan, kejahatan ini belum bisa disebut terorganisasi. Fahmi pun meminta agar kesimpulan tidak dibuat terlalu dini.

Menurutnya perlu ada pendalaman lebih lanjut untuk melihat apakah aksi tersebut dilakukan secara spontan atau merupakan bagian dari jaringan kriminal yang terstruktur.

“Sepemantauan saya terhadap kasus yang berkembang saat ini, terlalu dini untuk bisa dikatakan sebagai kejahatan yang terorganisasi karena bisa saja tindakan perlawanan tersebut bersifat spontan,” katanya.

Ia menyebut sejumlah indikator yang dapat digunakan untuk menilai apakah sebuah tindakan merupakan bagian dari kejahatan terorganisasi. Di antaranya adanya struktur organisasi dengan pembagian hierarki dan peran anggota, motif keuntungan dari bisnis narkoba atau senjata ilegal, aktivitas kriminal yang berlangsung secara berkelanjutan dan berulang, serta penggunaan kekerasan secara sistematis.

Jika hasil pendalaman menunjukkan adanya sejumlah karakteristik tersebut, kata Fahmi, barulah tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai bagian dari kejahatan terorganisasi.

Ia juga menjelaskan bahwa teori kriminologi seperti social learning theory dan strain theory dapat digunakan untuk membaca perilaku pelaku dalam kasus penembakan terhadap aparat.

Dalam perspektif social learning theory atau teori pembelajaran sosial, perilaku kekerasan dapat dipelajari dan diperkuat melalui lingkungan pergaulan. Pelaku, misalnya, dapat mempelajari respons kekerasan melalui interaksi dengan rekan sesama pelaku kejahatan atau lingkungan yang menganggap tindakan kekerasan sebagai sesuatu yang dapat dibenarkan maupun dihargai.

Sementara itu, strain theory atau teori ketegangan melihat kemungkinan adanya tekanan yang dialami individu hingga memunculkan frustrasi dan respons agresif.

“Dimungkinkan sekali pelaku kejahatan ini mengalami tekanan yang pada akhirnya menyebabkan frustrasi dan respons agresif, seperti menembak selama penggerebekan atau penyergapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian,” jelasnya.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra / Dominius Desmantri Barus / Bintang Puji Anggraeni )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.