Diduga Curi Sawit, Andre Tewas Mengenaskan dalam Duel Parang di Muba Sumsel
Erik S August 27, 2026 12:23 AM

TRIBUNNEWS.COM, SEKAYU- Andre, tewas mengenaskan karena diduga mencuri kelapa sawit di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan (Sumsel).

Jenazah Andre ditemukan di kawasan perkebunan kelapa sawit  pada Selasa (25/8/2026). Kepalanya terpisah dari badannya.

Kasus tersebut terungkap setelah AS, seorang pria yang diduga terlibat dalam kejadian itu hendak menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Kepala Desa Mekar Jaya, Eko, mengatakan pria tersebut sebelumnya meminta diantar ke Kapolsek karena mengaku membutuhkan perlindungan.

"Dia sebelumnya mau menyerahkan diri ke Kapolsek. Karena meminta perlindungan, kemudian kami antar," kata Eko.

Lanjutnya, dari keterangan perangkat desa yang saat itu mengantarkan pelaku, pelaku mengaku tidak mengenal korban dan menyebut korban diduga mencuri buah sawit miliknya.

"Jadi kata dia (pelaku) tidak kenal sama sekali dengan korban, karena korban itu masuk ke kebun sawit miliknya. Sekarang sudah ditangani pihak kepolisian Polsek Sungai Keruh," ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polsek Sungai Keruh  AKP S Hutahaean membenarkan perihal peristiwa tersebut.

Baca juga: Mabuk & Ancam Bunuh Istri, Pria di Timor Tengah Selatan NTT Malah Tewas di Tangan Sang Istri

Saat ini pihaknya telah turun ke lokasi penemuan jasad untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.

"Tim sudah turun ke TKP untuk melakukan pengecekan. Saat ini tim masih di lapangan, nanti informasi lebih lanjut menyusul," ujar Hutahaean.

Pengakuan Terduga Pelaku

AS mengaku, kejadian bermula ketika dirinya meminta ganti rugi atas buah sawit miliknya yang disebut hilang.

Ia kemudian bertemu dengan korban setelah memergokinya dan meminta pertanggungjawaban terkait sawit tersebut.

Namun, menurut pengakuan AS, pembicaraan mengenai ganti rugi justru berujung cekcok.

AS menyebut Andre kemudian marah dan menyerangnya terlebih dahulu menggunakan parang.

"Saya minta ganti rugi atas sawit yang hilang. Saya minta ganti, tapi dia marah dengan saya," kata AS saat diwawancarai Sripoku.com, Rabu (26/8/2026).

AS mengaku kemudian melawan karena diserang terlebih dahulu.

"Dia menyerang saya terlebih dahulu dengan parang. Saya membela diri menggunakan parang juga. Saya khilaf dengan kejadian tersebut, makanya saya langsung menyerahkan diri," ungkapnya.

Baca juga: Ayah Muda di Sumsel Ditangkap Kasus Aniaya Bayi 4 Hari Berturut-turut

Polisi Dalami Kejadian

Kapolres Muba, AKBP Adik Listiyono mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, AS dan Andre terlibat duel menggunakan senjata tajam jenis parang.

"Keduanya menggunakan parang saat terjadi duel. Kami masih mendalami secara menyeluruh bagaimana awal mula hingga berakhirnya peristiwa tersebut," kata AKBP Adik Listiyono.

Lanjutnya, berdasarkan pemeriksaan sementara, AS memergoki korban saat diduga melakukan pencurian sawit.

AS kemudian meminta ganti rugi hingga akhirnya terjadi perkelahian antara keduanya.

"Terkait dugaan pencurian sawit yang menjadi pemicu pertikaian keduanya, karena pelaku dan korban sebelumnya tidak saling mengenal," ungkapnya.

Kapolres menjelaskan, perkara tersebut akan diproses berdasarkan ketentuan pidana yang diterapkan penyidik, yakni Pasal 463 dan Pasal 456 dengan ancaman hukuman 7 hingga 15 tahun penjara.

Disinggung mengenai maraknya kasus pencurian sawit yang sebelumnya terjadi dan adanya kasus serupa, Kapolres mengatakan pihaknya akan memperkuat pengawasan bersama pemerintah setempat.

"Kami akan terus meningkatkan dan mengoptimalkan kinerja Polsek bersama pemerintah setempat untuk mencegah terjadinya kasus serupa," tutupnya.

 

 

dan

Kronologi Pria di Muba Tebas Leher Pencuri Sawit di Kebunnya Hingga Kepala Terpisah Dari Tubuh

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.