Wali Kota Eri Cahyadi Buka Suara soal Ribuan Jarum Suntik Berlogo Pemkot Dibuang di Exit Tol
Wiwit Purwanto August 27, 2026 12:32 AM

 

SURYA.CO.ID SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi buka suara terkait viralnya temuan tumpukan jarum suntik yang disebut sebagai limbah B3 di selokan exit tol Bulak Sumur, Sidoarjo.

Ia menegaskan, narasi yang beredar di media sosial tidak sepenuhnya benar setelah tim Pemkot Surabaya melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Temuan tersebut menjadi sorotan karena di antara tumpukan sejumlah kantung jarum suntik terdapat kantung kecil berlogo Pemkot Surabaya dengan tulisan RSUD Eka Candrarini Surabaya.

Saat ditemui usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Surabaya, Rabu (26/8/2026), Eri mengatakan material yang ditemukan bukan limbah medis berbahaya, melainkan bungkus obat kosong.

"Tim saya sudah turun. Wis teko nang lapangan," kata Eri.

Baca juga: Sampah Ilegal Menumpuk di Keputih, Pemkot Surabaya Turun Tangan

Menurut Eri, tim telah mengecek langsung kondisi di lapangan untuk memastikan jenis material yang menjadi perhatian warganet tersebut. Ia menduga kantung berlogo Pemkot Surabaya hanya merupakan wadah obat.

Eri juga menilai tudingan bahwa kantung tersebut digunakan untuk membuang limbah medis berupa alat suntik tidak masuk akal secara fisik. Menurutnya, ukuran dan bahan kantung tidak memungkinkan untuk menampung limbah tajam dalam jumlah besar.

"Kalau yang namanya suntikan tadi dimasukkan semuanya di sini, ya enggak cukup, ya sobek kertasnya. Tapi kan ono ae wong (ada saja orang), ya wis monggo-monggo saja, tapi kan akhirnya terbukti," ucap Eri.

Prosedur Limbah Medis

Eri memastikan seluruh fasilitas kesehatan yang berada di bawah naungan Pemkot Surabaya memiliki aturan ketat dalam pengelolaan limbah medis.

Menurutnya, proses pengelolaan limbah dilakukan secara sistematis, mulai dari penggunaan kantong khusus, pemilahan, hingga pengangkutan limbah.

Baca juga: Aklamasi, Rafi Putra Bupati Subandi Terpilih Jadi Ketua KONI Sidoarjo

Pemkot Surabaya juga menggandeng pihak ketiga yang memiliki sertifikasi resmi untuk menangani dan memusnahkan limbah B3 dari fasilitas kesehatan.

"Tempat kantongnya seperti apa, modelnya seperti apa, cara buangnya seperti apa, setelah itu diambil oleh pihak ketiga dan dibuang kepada limbah B3 yang tempatnya memang untuk menghancurkan," ujarnya.

Dengan prosedur tersebut, Eri menegaskan limbah medis dari fasilitas kesehatan milik Pemkot Surabaya tidak dibuang sembarangan. Pengelolaannya dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan untuk memastikan keamanan lingkungan.

Tim Pemkot Cek Temuan di Lapangan

Pengecekan langsung dilakukan Pemkot Surabaya setelah informasi mengenai temuan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial. Pemerintah kota ingin memastikan fakta di lapangan sekaligus memberikan klarifikasi terhadap informasi yang berkembang.

Eri menyebut adanya logo Pemkot Surabaya pada sebuah kantung tidak otomatis membuktikan bahwa limbah medis yang ditemukan berasal dari fasilitas kesehatan milik Pemkot Surabaya.

Ia meminta persoalan tersebut dilihat berdasarkan kondisi dan hasil pemeriksaan di lapangan, bukan semata berdasarkan narasi yang beredar.

Pemkot Surabaya memastikan mekanisme pengelolaan limbah B3 di fasilitas kesehatan tetap berjalan sesuai ketentuan dan melibatkan pengelola yang memiliki kewenangan untuk memusnahkan limbah medis.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.