Kejar Target Perlinsos, Perangkat Kewilayahan Kota Medan Diminta Jemput Bola
Truly Okto Hasudungan Purba August 27, 2026 05:27 AM

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wali Kota Medan Rico Waas meminta seluruh perangkat kewilayahan, mulai dari kepala lingkungan (kepling), lurah, hingga camat, untuk melakukan jemput bola dalam mempercepat pendataan dan pendaftaran warga ke Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Kota Medan.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengejar target pendaftaran yang ditetapkan rampung pada akhir Agustus 2026. "Sudah saya perintahkan untuk dipercepat dari semua tingkatan," kata Rico Waas, Rabu (26/8).

Rico mengatakan, belum optimalnya capaian pendaftaran Perlinsos di lapangan salah satunya disebabkan masih banyak masyarakat yang belum memahami cara mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) maupun prosedur pendaftaran akun Perlinsos.

Karena itu, ia meminta perangkat kewilayahan turun langsung membantu masyarakat. Pemko Medan juga melibatkan perangkat daerah teknis, seperti Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), untuk mempercepat proses tersebut.

"Kemarin kita panggil semua kewilayahan untuk jemput bola karena masih banyak masyarakat yang belum mengerti. Bahkan kita juga melibatkan OPD seperti Dinsos dan Disdukcapil agar proses pendaftaran bisa cepat dilakukan," ujarnya.

Baca juga: 149 Pelaku UMKM Isi Galeri Mustika Deli Dekranasda Kota Medan


Berdasarkan data Dinas Sosial Kota Medan, hingga saat ini pendaftaran Kartu Keluarga (KK) pada Portal Perlindungan Sosial di 21 kecamatan baru mencapai 288.140 KK atau sekitar 37 persen dari total target 789.026 KK.

Kecamatan Medan Belawan menjadi wilayah dengan capaian tertinggi, yakni 51 persen atau 16.290 KK dari target 32.106 KK. Selanjutnya, Medan Marelan dan Medan Maimun masing-masing mencapai 47 persen. Sementara itu, Kecamatan Medan Timur menjadi wilayah dengan capaian terendah. Pendaftarannya baru mencapai 28 persen atau 10.796 KK dari total target 38.939 KK.

Rico berharap camat, lurah, dan kepling dapat berkolaborasi aktif untuk meningkatkan capaian pendaftaran. Edukasi secara langsung dari Dinsos dan Disdukcapil juga diharapkan dapat membantu warga yang masih mengalami kendala dalam proses pendaftaran.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Medan Baginda P Siregar mengatakan masyarakat dapat melakukan pengisian data secara mandiri melalui Portal Perlinsos sekaligus mengajukan sanggahan apabila terdapat data yang tidak sesuai.

Namun, masyarakat terlebih dahulu harus mengaktifkan IKD. "Masyarakat dapat secara mandiri mengisi data diri di Portal Perlinsos sekaligus juga mengajukan sanggahan. Namun, syaratnya harus mengaktifkan IKD terlebih dahulu," ujarnya. (dyk/Tribun-Medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.