Terkendala Bangunan Warga, Pemko Banjarmasin Berencana Membuka Kembali Akses Sungai 'Mati'
Ratino Taufik August 27, 2026 05:52 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Tak hanya masalah pendangkalan, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan juga mendapati banyaknya sungai yang ‘mati’ di Kota Seribu Sungai ini.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin pun berencana membuka kembali akses sungai-sungai mati untuk mengembalikan fungsi alami alur air untuk pengendalian banjir jangka panjang.

Kepala Bidang Sungai Dinas PUPR  Banjarmasin, Khairina Rahmi menjelaskan, pihaknya kerap menemui kendala dalam upaya pengerukan di lapangan.

Hambatan itu datang dari pemukiman padat dan bangunan warga yang berdiri tepat di atas maupun tepi sungai. Kondisi tersebut membatasi hingga menutup akses masuk alat berat ke lokasi pengerukan.

"Kendalanya alat kami tidak bisa masuk karena terhalang rumah warga yang membangun sampai ke atas sungai. Akibatnya terjadi pendangkalan, saat air pasang, daya tampungnya sedikit sehingga air meluap ke pemukiman," ungkap Emmy, sapaan akrabnya.

Meski warga terbukti melanggar, menurutnya penertiban dan pendekatannya harus dilakukan secara bertahap, karena warga sudah puluhan tahun bermukim di dekat sungai.

Baca juga: Kabut Asap Sekolah di Banjarbaru Terapkan PJJ, Penyaluran MBG Diliburkan

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Chandra Iriandhy Wijaya mengatakan, pihaknya melakukan pembukaan sungai-sungai, di antaranya dengan menjebol berbagai hambatan untuk mengembalikan alur sungai yang mati, atau sungai-sungai kecil yang hilang karena pembangunan rumah-rumah warga.

Ditambahkannya, kondisi tersebut diperlukan untuk pengendalian banjir, mengingat Banjarmasin secara geografis berada 18 cm di bawah permukaan laut.

Menurut Chandra, penanganan banjir di Banjarmasin harus disesuaikan dengan sumber penyebabnya.

Selain dipengaruhi kondisi geografis yang berada di bawah permukaan laut, Banjarmasin juga kerap menghadapi banjir rob dari daerah aliran sungai (DAS) Barito serta kiriman air dari Sungai Martapura yang masuk ke jaringan sungai-sungai kecil.

Salah satu langkah yang kini diprioritaskan adalah mengembalikan fungsi anak-anak sungai yang dahulu masih aktif mengalir, namun kini mati akibat tertutup pembangunan, terutama kawasan permukiman atau sengaja diuruk warga.

"Data kami saat ini ada 512 sungai. Dari jumlah itu masih ada sekitar 30 anak sungai yang dulunya berfungsi, tetapi sekarang mati. Itu yang ingin kami hidupkan kembali," ungkapnya.

Dengan terbukanya kembali alur sungai tersebut, kapasitas tampungan air diharapkan meningkat sehingga air rob maupun limpasan hujan dapat terdistribusi ke jaringan sungai secara lebih merata dan tidak meluap ke jalan maupun kawasan permukiman.

Secara keseluruhan, Pemko sendiri menargetkan tambahan kapasitas tampung sungai mencapai sekitar 990 ribu meter kubik melalui normalisasi sekitar 55 kilometer alur sungai yang dinilai masih memungkinkan untuk dipulihkan.

Normalisasi tersebut mencakup pengerukan dengan target kedalaman rata-rata tiga meter dan lebar sekitar enam meter pada alur sungai yang mengelilingi kawasan pinggiran Banjarmasin.

Adapun mengenai pembuangan material hasil pengerukan berupa endapan lumpur, ditambahkan Emmy, Pemko Banjarmasin langsung mengangkutnya dari lokasi pengerukan menuju lahan milik Pemko di kawasan Basirih.

Kendati demikian, pihaknya juga terbuka memfasilitasi warga atau instansi yang memerlukan tanah urukan.

Sejauh ini, pemanfaatan lumpur pengerukan ada yang disalurkan ke perumahan warga maupun instansi lainnya atas permintaan resmi. (banjarmasinpost.co.id/mariana)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.