Isi BBM Pakai Galon 35 Liter di SPBU Parigi Moutong Disorot, KPMIPM Minta Polisi Turun Tangan
Fadhila Amalia August 27, 2026 10:25 AM

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG - Dugaan praktik pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan wadah jeriken atau galon berkapasitas 35 liter di salah satu SPBU wilayah Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mendadak jadi sorotan publik.

Isu tersebut memantik perhatian serius dari Kesatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia Parigi Moutong (KPMIPM) yang mendesak pihak pengelola maupun instansi terkait untuk memberikan klarifikasi terbuka.

Ketua Umum KPMIPM, Zikra Ake, menyatakan bahwa penjelasan resmi mengenai mekanisme dan peruntukan pengisian BBM menggunakan wadah besar sangat krusial agar tidak memicu prasangka atau kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Baca juga: Buka Berani Cup Buol 2026, Gubernur Anwar Hafid: Olahraga adalah Bahasa Persatuan

"Kami berharap mekanisme pengisian menggunakan galon 35 liter dapat dijelaskan kepada masyarakat. Jika memang diperbolehkan, tentu masyarakat perlu mengetahui ketentuan dan peruntukannya," ujar Zikra, Kamis (27/8/2026).

Ia menegaskan, dorongan ini bukan bentuk tuduhan sepihak, melainkan wujud kepedulian terhadap ketertiban distribusi BBM di wilayah Parigi Moutong. 

Zikra memandang pemeriksaan secara objektif perlu dilakukan, termasuk melacak identitas pembeli serta peruntukan BBM tersebut.

Dorong Polsek Moutong Turun Tangan

Guna memastikan situasi tetap kondusif, KPMIPM meminta Polsek Moutong dan dinas terkait untuk segera mengecek kondisi riil di lapangan. 

Langkah ini dinilai penting untuk mengonfirmasi ada atau tidaknya izin khusus dalam pengisian BBM berwadah besar tersebut.

"Kami tidak ingin mengambil kesimpulan. Kami hanya berharap ada pengecekan agar informasi yang beredar dapat diketahui secara jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman," kata Zikra menambahkan.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Sulteng Dorong Unazlam Palu Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual

Ia berharap keterbukaan informasi dari pihak berwenang dapat menciptakan pelayanan SPBU yang tertib, adil, serta memberikan rasa nyaman bagi warga lokal yang membutuhkan BBM untuk kebutuhan sehari-hari.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.