PROHABA.CO, MEDAN – Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil membongkar praktik penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu jaringan antarprovinsi.
Demi mengelabui petugas di jalur darat, para pelaku memanfaatkan jasa ekspedisi pengangkutan kendaraan mewah berupa motor gede (moge) Harley Davidson menggunakan truk towing.
Dalam penyergapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 15 kilogram dan mengamankan dua orang tersangka.
Kedua tersangka yakni Hasto Wahyu Wibowo (45), warga Desa Banyuasin, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, serta Putra Kesuma (35), warga Kelurahan Karyahaya, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus dengan modus operandi pengangkutan kendaraan mewah ini tergolong langka dan sangat cerdik.
Pelaku sengaja membawa moge di atas truk towing agar tidak memancing kecurigaan petugas di sepanjang jalur pemeriksaan.
"Kami menemukan motor Harley Davidson tersebut berada di atas truk towing.
Namun, posisi barang bukti sabu simpanan pelaku berada di bagian dalam mobil towing, tepatnya di area sopir dan kernet, bukan di dalam sepeda motornya," ujar Andy, Rabu (26/8/2026).
Pengungkapan pengiriman narkoba modus jasa ekspedisi khusus kendaraan tergolong sangat jarang ditemui.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (21/8/2026) di jalan lintas Medan – Banda Aceh, kawasan Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Baca juga: Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Ganja Asal Aceh, Dua Kurir Ditangkap
Pengungkapan ini bermula dari informasi intelijen mengenai pergerakan sarana transportasi baru yang dimanfaatkan sindikat narkoba.
Rute perjalanan para pelaku terbilang cukup panjang.
Awalnya, mereka berangkat dari Jakarta menuju Medan untuk mengantar kendaraan.
Setelah dari Medan, perjalanan dilanjutkan ke Provinsi Aceh untuk menurunkan muatan sepeda motor lainnya.
Saat berada di Aceh, kedua tersangka mengambil satu unit motor Harley Davidson beserta paket 15 kilogram sabu yang siap diselundupkan.
Rencananya, barang haram tersebut akan dibawa kembali menuju Jakarta melalui jalur darat menggunakan truk towing yang sama.
"Dari Jakarta mobil membawa kendaraan ke Medan, lalu menuju Aceh.
Nah, dari Aceh inilah mereka membawa kembali barang bukti narkotika bersama moge tersebut untuk dikirim ke Jakarta," jelas Andy.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku bertindak sebagai kurir atas perintah seorang pengendali berinisial BS yang berdomisili di Aceh.
Jika berhasil meloloskan sabu sampai ke Jakarta, mereka dijanjikan upah menggiurkan sebesar Rp100 juta yang akan dibagi rata masing-masing Rp50 juta.
Namun, karena gagal, mereka pun gagal menerima uang tersebut.
Baca juga: Polrestabes Medan Tangkap Mahasiswa Asal Aceh, Sita 488 Pod Vape Narkotika Bermerek Squid Game
Hasil interogasi mendalam mengungkap fakta mengejutkan.
Pengiriman kali ini ternyata bukan yang pertama bagi kedua tersangka.
Sepanjang tahun 2025 hingga 2026, mereka mengaku telah tiga kali lolos menyelundupkan puluhan kilogram sabu dengan metode serupa.
Pada tahun 2025 mereka berhasil meloloskan 20 kilogram sabu.
Pada tahun 2026 mereka dua kali membawa sabu, untuk aksi pertama mereka berhasil meloloskan 12 kilogram sabu dan aksi kedua berhasil meloloskan 9 kilogram sabu.
Sementara aksi keempat mereka gagal membawa 15 kilogram sabu dan akhirnya tertangkap.
"Kegiatan tersebut dilakukan berulang-ulang dan baru kali ini kami berhasil melakukan pengungkapan.
Tersangka juga membeberkan bahwa selain truk towing, mereka pernah memanfaatkan kendaraan niaga standar tanpa modifikasi untuk mengelabui petugas perbatasan.
Menanggapi temuan ini, Ditresnarkoba Polda Sumut menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap seluruh armada truk towing dan jasa ekspedisi kendaraan lintas provinsi, khususnya rute Aceh–Sumut–Jakarta.
Polisi juga tengah melakukan penyelidikan dan perburuan terhadap BS yang diduga kuat sebagai bandar utama jaringan ini.
Karena itu, kami melakukan analisis dan pemantauan terhadap kendaraan towing yang digunakan untuk perjalanan dari Aceh menuju Jakarta,” ujarnya.
Baca juga: Percepatan Qanun APBA dan Stabilitas Sosial, Wagub dan Pimpinan DPRA Bertemu
Baca juga: Warga Malaysia Pasok dan Edarkan Vape Narkoba di Medan, Ditangkap di Parkiran Ruko Deli Serdang
Sumber: Tribun-Medan.com