Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Rencana pengembangan kawasan waterfront city di Kota Bandar Lampung mulai diarahkan untuk masuk dalam pembahasan APBD 2027.
Baca juga: 600 Ribu Bibit Kopi dan 1,8 Juta Kakao Disiapkan Gratis untuk Petani Lampung
Namun, di tengah besarnya rencana penataan kawasan pesisir tersebut, DPRD Kota Bandar Lampung belum mengetahui besaran anggaran yang akan dialokasikan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi mengatakan, konsep penataan kawasan pesisir telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Karena itu, pihaknya akan mendorong agar program tersebut menjadi salah satu prioritas dalam pembahasan anggaran tahun 2027.
"Waterfront city atau penataan kawasan pesisir ini menjadi prioritas. Kami optimis mungkin di tahun 2027 karena ini sudah masuk di RPJMD, kami akan prioritaskan pembahasannya," kata Agus, Rabu (26/8/2026).
Meski demikian, Agus menyebut belum ada angka spesifik yang dapat menjadi acuan kebutuhan anggaran. Menurutnya, pembahasan dalam RPJMD masih berada pada tataran umum sehingga rincian pembiayaan harus disusun kembali.
"Kalau di RPJMD sudah ada, cuma ini kan baru secara umum. Secara politiknya mungkin kita belum untuk spesifik. Kami akan bahas kembali penataan di tahun 2027, mulai anggarannya," ujarnya.
Agus mengatakan, rencana penataan pesisir bukan merupakan gagasan baru. Kajian mengenai pengembangan kawasan tersebut telah dilakukan sejak lama karena pesisir Bandar Lampung dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi kawasan ekonomi dan pariwisata.
Namun, besarnya rencana pembangunan tersebut juga diikuti sejumlah persoalan. Salah satunya adalah keberadaan permukiman masyarakat di sekitar kawasan pesisir yang harus menjadi perhatian pemerintah dalam proses penataan.
"Penataan kawasan pesisir ini terkait dengan pemukiman yang ada di sekitarnya. Itu jadi tantangan baru," kata Agus.
Ia menilai pembangunan waterfront city tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan fisik. Pemerintah juga perlu menyiapkan konsep pengembangan masyarakat agar warga pesisir dapat ikut memperoleh manfaat dari perubahan kawasan tersebut.
"Pengembangan masyarakat kawasan pesisir ini jauh lebih penting karena membangun, merubah karakter atau mindset masyarakat untuk mengajak pembangunan kota ini agak tantangan tersendiri buat pemerintah kota khususnya," jelas Agus.
Salah satu konsep yang menurut Agus dapat dikembangkan adalah pembangunan dermaga di sekitar kawasan Gunung Kunyit, Kecamatan Bumi Waras.
Menurutnya, fasilitas tersebut dapat meningkatkan konektivitas dari Bandar Lampung menuju sejumlah destinasi wisata di Kabupaten Pesawaran, termasuk Pahawang.
"Misalkan adanya dermaga di sekitar Kunyit sehingga ini mempermudah warga Bandar Lampung atau sekitarnya, orang Jakarta untuk ke Puhawang, tidak perlu memutar lebih jauh," katanya.
Rencana tersebut menjadi bagian dari gambaran pengembangan kawasan pesisir yang lebih luas. Pemerintah Kota Bandar Lampung sebelumnya menyatakan siap memberikan dukungan dana dan aset seluas sekitar 1,5 hektare untuk menunjang pengembangan waterfront city.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Lampung mendorong rancangan waterfront city di kawasan pesisir Bandar Lampung dengan bentang sekitar 27 kilometer.
Rancangan tersebut diarahkan hingga berstatus project ready to offer, sehingga nantinya dapat ditawarkan kepada calon investor untuk mendukung pembiayaan pengembangan kawasan.
Agus berharap proyek tersebut tidak berhenti pada pembangunan fisik atau sekadar mengubah wajah Kota Bandar Lampung.
Menurutnya, penataan kawasan pesisir harus memberikan dampak yang lebih luas, mulai dari peningkatan konektivitas dan sektor pariwisata hingga terbukanya peluang ekonomi bagi masyarakat pesisir.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)