TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO – Warga Kelurahan Sumompo dan Mahawu, Kota Manado, tak perlu repot mengurus berbagai dokumen dan layanan sosial ke kantor berbeda.
Pemerintah Kota Manado menghadirkan layanan publik terpadu secara langsung di wilayah kelurahan, Kamis (27/8/2026), dengan tiga layanan sekaligus untuk memudahkan kebutuhan administrasi dan perlindungan sosial masyarakat.
Pemerintah Kota Manado kembali mempermudah akses administratif dan perlindungan sosial bagi warganya.
Baca juga: DPRD Manado Godok Perda Transportasi, Atur Bus Trans, Kendaraan Roda Tiga hingga Nama Jalan
Melansir Media sosial Facebook Pemerintah Kota Manado, Hari ini, Kamis, 27 Agustus 2026, layanan publik terpadu digelar khusus bagi warga Kelurahan Sumompo dan Kelurahan Mahawu.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 15.30 WITA ini dipusatkan di dua titik, yaitu Kantor Lurah Sumompo dan Kantor Lurah Mahawu.
Masyarakat yang hadir dapat memanfaatkan tiga layanan utama sekaligus:
- Pendaftaran Calon Penerima Perlinsos: Program Bantuan Perlindungan Sosial yang dirancang untuk melindungi warga rentan dari risiko sosial dan ekonomi.
- Pengaktivasian IKD (Identitas Kependudukan Digital): Migrasi KTP fisik dan dokumen kependudukan ke aplikasi digital di smartphone.
- Layanan Capil PDKT: Pelayanan Dokumen Kependudukan Terpadu berbasis jemput bola agar pengurusan berkas warga makin cepat dan mudah.
Warga yang hendak mendaftar diimbau untuk menyiapkan beberapa dokumen berikut:
Bagi warga setempat yang memerlukan informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Lurah atau Ketua-Ketua Lingkungan di wilayah masing-masing.
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini