10 Daftar Tuntutan Demo di DPR Hari Ini, Desakan Sita Aset Koruptor, MBG hingga Adili Prabowo-Gibran
pairat August 27, 2026 11:27 AM

 

SRIPOKU.COM - Berikut 10 daftar tuntutan Aliansi Gerakan Masyarakat Menggugat (GERAM) pada aksi demonstrasi dijadwalkan berlangsung hari ini, Kamis, 27 Agustus 2026, di depan Gedung DPR/MPR RI, kawasan Senayan, Jakarta.

Dalam aksi ini tidak hanya membawa tuntutan mengenai pengesahan Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset.

Sejumlah kelompok masyarakat yang dijadwalkan turun ke Jakarta membawa agenda berbeda, mulai dari pemberantasan korupsi, hukuman mati bagi koruptor, penurunan harga kebutuhan pokok, persoalan pendidikan dan kesehatan, hingga dukungan terhadap program pemerintah.

Sedikitnya terdapat empat kelompok yang dijadwalkan menyampaikan aspirasi dalam aksi pada Kamis, 27 Agustus 2026 tersebut.

Keempat kelompok itu adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu atau AMPB, Aliansi Masyarakat Depok Bersatu atau AMDB, Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat atau GERAM, serta Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo atau RMP4.

AMPB Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membawa sejumlah tuntutan dalam aksi tersebut. Salah satu tuntutan utama mereka adalah mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.

Mereka juga meminta DPR memberikan komitmen tertulis mengenai pengesahan aturan tersebut.

Selain itu, AMPB mendesak penuntasan dugaan kasus korupsi yang melibatkan pejabat Pemerintah Kabupaten Pati, termasuk perkara yang berkaitan dengan Bupati Pati Sudewo.


Kelompok ini juga meminta kejelasan mengenai persoalan pemblokiran rekening donasi serta kasus pelemparan batu yang turut mereka soroti.

AMDB Tuntut Hukuman Mati bagi Koruptor

Sementara itu, Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB) membawa tiga tuntutan utama dalam aksi di depan kompleks parlemen.

Mereka mendesak DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset dan meminta hukuman mati diterapkan bagi pelaku tindak pidana korupsi.

Selain persoalan pemberantasan korupsi, AMDB juga menuntut pemerintah menurunkan harga kebutuhan pokok yang dinilai membebani masyarakat.

“Poin tuntutan mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, hukum mati koruptor, dan turunkan harga kebutuhan pokok,” kata Yusuf, Koordinator AMDB, dikutip dari kanal YouTube Kompas.com, Kamis (27/8/2026).

GERAM Bawa 10 Tuntutan

Aliansi Gerakan Masyarakat Menggugat (GERAM) membawa tuntutan yang lebih luas. Aliansi tersebut terdiri dari 14 organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil.

Salah satu tuntutannya adalah meminta pertanggungjawaban Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

GERAM juga mendesak pemerintah menghentikan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Mereka turut menolak kebijakan perpajakan yang dinilai menindas masyarakat serta menuntut pemerintah mewujudkan pendidikan dan layanan kesehatan gratis.

Dalam bidang ekonomi, GERAM meminta harga kebutuhan pokok diturunkan dan upah buruh dinaikkan.

Rincian isi tuntutan GERAM:

  1. Adili Prabowo-Gibran, dengan menuntut pertanggungjawaban politik dan hukum atas kebijakan yang dinilai memperluas militerisme, memperlemah demokrasi, serta memperbesar ketimpangan ekonomi.
  2. Hentikan KDMP dan MBG, dengan menuntut penghentian dan evaluasi menyeluruh terhadap program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya dari aspek transparansi anggaran dan potensi patronase politik.
  3. Hentikan kebijakan pajak yang menindas rakyat, dengan menolak pajak yang dinilai membebani masyarakat miskin dan pekerja serta mendorong penerapan sistem pajak progresif bagi pemilik modal besar.
  4. Wujudkan pendidikan dan kesehatan gratis, ilmiah, serta berkualitas, dengan menolak komersialisasi kampus dan pemangkasan anggaran layanan dasar publik.
  5. Turunkan harga kebutuhan pokok dan naikkan upah buruh, dengan mengendalikan harga barang kebutuhan pokok serta memberikan jaminan upah layak bagi buruh.
  6. Tetapkan bencana di Sumatra dan NTT sebagai bencana nasional, serta mempercepat mobilisasi bantuan nasional dan pemulihan bagi wilayah terdampak bencana.
  7. Jamin dan penuhi hak-hak pekerja rumah tangga, dengan mendorong regulasi yang memberikan perlindungan hukum efektif, upah  layak, dan jam kerja manusiawi bagi PRT.
  8. Laksanakan demiliterisasi dan hentikan pembangunan batalyon, dengan menolak perluasan peran militer di ruang sipil serta menegaskan prinsip supremasi sipil.
  9. Hentikan kriminalisasi aktivis dan bebaskan seluruh tahanan politik, dengan menolak kriminalisasi terhadap pejuang HAM, agraria, buruh, dan pihak yang menyampaikan ekspresi demokratis.
  10. Sita seluruh aset koruptor, dengan menuntut koruptor dipenjara dan aset hasil kejahatan korupsi dirampas untuk dialokasikan bagi pendidikan, kesehatan, dan pemulihan bencana.

Soroti Bencana hingga Isu HAM

Tuntutan GERAM juga mencakup persoalan kebencanaan dan hak asasi manusia. Mereka meminta bencana di Sumatera dan Nusa Tenggara Timur (NTT) ditetapkan sebagai bencana nasional.

Selain itu, GERAM mendesak adanya perlindungan bagi pekerja rumah tangga, demiliterisasi, penghentian kriminalisasi terhadap aktivis, serta pembebasan tahanan politik.

Mereka juga membawa tuntutan terkait penyitaan aset milik koruptor sebagai bagian dari agenda pemberantasan korupsi.

RMP4 Dukung Prabowo dan Program MBG

Berbeda dengan tiga kelompok lainnya, Relawan Madura Pengawal Program Presiden (RMP4) datang dengan sikap mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

RMP4 diperkirakan membawa sekitar 500 massa dalam aksi tersebut. Mereka menyatakan dukungan terhadap sejumlah program pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG).

Meski memberikan dukungan, RMP4 tidak menutup mata terhadap persoalan dalam pelaksanaan program tersebut.

Koordinator RMP4, Ali, mengatakan pihaknya tetap meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap program MBG, khususnya tata kelola dapur penyedia makanan.

Menurut mereka, perbaikan diperlukan agar program MBG dapat berjalan lebih efektif dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.