SRIPOKU.COM - Berikut 10 daftar tuntutan Aliansi Gerakan Masyarakat Menggugat (GERAM) pada aksi demonstrasi dijadwalkan berlangsung hari ini, Kamis, 27 Agustus 2026, di depan Gedung DPR/MPR RI, kawasan Senayan, Jakarta.
Dalam aksi ini tidak hanya membawa tuntutan mengenai pengesahan Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset.
Sejumlah kelompok masyarakat yang dijadwalkan turun ke Jakarta membawa agenda berbeda, mulai dari pemberantasan korupsi, hukuman mati bagi koruptor, penurunan harga kebutuhan pokok, persoalan pendidikan dan kesehatan, hingga dukungan terhadap program pemerintah.
Sedikitnya terdapat empat kelompok yang dijadwalkan menyampaikan aspirasi dalam aksi pada Kamis, 27 Agustus 2026 tersebut.
Keempat kelompok itu adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu atau AMPB, Aliansi Masyarakat Depok Bersatu atau AMDB, Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat atau GERAM, serta Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo atau RMP4.
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membawa sejumlah tuntutan dalam aksi tersebut. Salah satu tuntutan utama mereka adalah mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Mereka juga meminta DPR memberikan komitmen tertulis mengenai pengesahan aturan tersebut.
Selain itu, AMPB mendesak penuntasan dugaan kasus korupsi yang melibatkan pejabat Pemerintah Kabupaten Pati, termasuk perkara yang berkaitan dengan Bupati Pati Sudewo.
Kelompok ini juga meminta kejelasan mengenai persoalan pemblokiran rekening donasi serta kasus pelemparan batu yang turut mereka soroti.
Sementara itu, Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB) membawa tiga tuntutan utama dalam aksi di depan kompleks parlemen.
Mereka mendesak DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset dan meminta hukuman mati diterapkan bagi pelaku tindak pidana korupsi.
Selain persoalan pemberantasan korupsi, AMDB juga menuntut pemerintah menurunkan harga kebutuhan pokok yang dinilai membebani masyarakat.
“Poin tuntutan mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, hukum mati koruptor, dan turunkan harga kebutuhan pokok,” kata Yusuf, Koordinator AMDB, dikutip dari kanal YouTube Kompas.com, Kamis (27/8/2026).
Aliansi Gerakan Masyarakat Menggugat (GERAM) membawa tuntutan yang lebih luas. Aliansi tersebut terdiri dari 14 organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil.
Salah satu tuntutannya adalah meminta pertanggungjawaban Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
GERAM juga mendesak pemerintah menghentikan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mereka turut menolak kebijakan perpajakan yang dinilai menindas masyarakat serta menuntut pemerintah mewujudkan pendidikan dan layanan kesehatan gratis.
Dalam bidang ekonomi, GERAM meminta harga kebutuhan pokok diturunkan dan upah buruh dinaikkan.
Rincian isi tuntutan GERAM:
Tuntutan GERAM juga mencakup persoalan kebencanaan dan hak asasi manusia. Mereka meminta bencana di Sumatera dan Nusa Tenggara Timur (NTT) ditetapkan sebagai bencana nasional.
Selain itu, GERAM mendesak adanya perlindungan bagi pekerja rumah tangga, demiliterisasi, penghentian kriminalisasi terhadap aktivis, serta pembebasan tahanan politik.
Mereka juga membawa tuntutan terkait penyitaan aset milik koruptor sebagai bagian dari agenda pemberantasan korupsi.
Berbeda dengan tiga kelompok lainnya, Relawan Madura Pengawal Program Presiden (RMP4) datang dengan sikap mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
RMP4 diperkirakan membawa sekitar 500 massa dalam aksi tersebut. Mereka menyatakan dukungan terhadap sejumlah program pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG).
Meski memberikan dukungan, RMP4 tidak menutup mata terhadap persoalan dalam pelaksanaan program tersebut.
Koordinator RMP4, Ali, mengatakan pihaknya tetap meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap program MBG, khususnya tata kelola dapur penyedia makanan.
Menurut mereka, perbaikan diperlukan agar program MBG dapat berjalan lebih efektif dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.