Sejumlah Pos Hibah APBD Kalteng 2027 Dievaluasi, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal
Sri Mariati August 27, 2026 11:50 AM

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Sejumlah pos anggaran hibah dalam rancangan APBD Kalimantan Tengah 2027, dievaluasi dalam pembahasan KUA-PPAS.  

Anggaran tersebut sementara dialihkan ke belanja modal untuk memastikan penggunaannya sesuai aturan. 

Evaluasi terhadap pos hibah tersebut menjadi salah satu poin, dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Provinsi Kalimantan Tengah tahun anggaran 2027. 

DPRD Kalteng bersama pemerintah daerah melakukan penyesuaian terhadap struktur anggaran agar rancangan APBD dapat berjalan sesuai regulasi sekaligus mendukung kebutuhan pembangunan daerah. 

Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi mengatakan, pembahasan KUA-PPAS berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari anggota dewan. 

Menurutnya, masukan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan rancangan APBD sebelum memasuki tahap selanjutnya. 

“Kemarin pembahasan berjalan dinamis. Banyak masukan yang sifatnya membangun dan konstruktif dari teman-teman DPRD,” kata Junaidi, Kamis (27/8/2026). 

Ia menyebut, salah satu hal yang menjadi perhatian yakni masih adanya beberapa pos hibah yang belum memenuhi ketentuan sehingga perlu dilakukan penataan kembali. 

DPRD bersama pemerintah provinsi kemudian sepakat untuk mengevaluasi pos tersebut dan mengalihkannya sementara ke belanja modal pada APBD 2027. 

“Banyak pos hibah yang tidak sesuai ketentuan kami perbaiki. Ini sudah menjadi janji bersama untuk dievaluasi. Kami drop sementara, lalu dialihkan ke belanja modal untuk tahun 2027,” ujarnya. 

Junaidi menjelaskan, langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah sekaligus memastikan setiap anggaran yang dialokasikan memiliki dasar dan tujuan yang jelas. 

Proses evaluasi tersebut, lanjutnya, juga dilakukan dengan memperhatikan hasil koordinasi bersama sejumlah pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Selain itu, pembahasan turut melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bersama DPRD Kalteng untuk menyesuaikan kebutuhan program dengan kemampuan keuangan daerah. 

Menurut Junaidi, perubahan struktur belanja tersebut diharapkan dapat membuat penggunaan APBD lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. 

Dalam rancangan APBD Kalteng tahun anggaran 2027, pendapatan daerah diproyeksikan berada di angka sekitar Rp5,3 triliun. 

Sementara total belanja daerah diperkirakan mencapai Rp5,7 triliun. Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut akan ditutup melalui skema pembiayaan daerah. 

“Anggaran kita sudah dikunci, yaitu pendapatan daerah sebesar Rp5,3 triliun dan total belanja Rp5,7 triliun. Defisit anggaran tersebut akan ditutup melalui pembiayaan sebesar Rp350 miliar, sehingga APBD 2027 klop di angka Rp5,7 triliun,” pungkasnya. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.