Jelang Demo 27 Agustus, Menko Polkam Ungkap Sejumlah Orang Ditangkap dan Diperiksa Polisi
Hironimus Rama August 27, 2026 12:35 PM

Laporan Yolanda Putri Dewanti

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA – Menjelang berlangsungnya aksi unjuk rasa di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (27/8/2026), aparat keamanan bergerak cepat mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, mengungkapkan bahwa sejumlah orang telah ditangkap dan diamankan sementara untuk menjalani pemeriksaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Djamari usai melakukan kegiatan jalan sehat bersama Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri dan Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.

Baca juga: Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Geruduk DPR, Tuntut RUU Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor

"Kapolda menyampaikan kepada saya dari sejak tadi malam itu dilakukan bahwa ada beberapa orang yang sudah kami periksa, yang kami tahan untuk sementara," tutur Djamari kepada wartawan, Kamis (27/8/2026).

Meski demikian, Djamari belum membeberkan secara detail mengenai identitas maupun jumlah pasti orang yang diamankan oleh pihak kepolisian. Ia menyebutkan bahwa keterangan resmi terkait penangkapan tersebut nantinya akan disampaikan langsung oleh pihak Polda Metro Jaya melalui konferensi pers.

"Berapa orang yang sudah kita periksa? Ada. Mungkin nanti mungkin Kapolda akan menyampaikannya secara pers begitu ya. Pernyataan pers ada berapa orang dan mereka sudah membawa apa saja, itu mungkin akan dipaparkan oleh Kapolda," katanya.

Antisipasi Penyusup dan Kawal Aspirasi Murni

Djamari menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara yang biasa dan sah dilakukan.

Pihak aparat keamanan, baik dari kepolisian maupun TNI, berkomitmen penuh untuk mengawal aksi di depan Gedung DPR/MPR agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan aman dan tertib.

Selain itu, langkah penindakan awal ini juga dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi masuknya kelompok penyusup yang berniat menciderai atau mengaburkan substansi tuntutan massa aksi, berkaca dari pengalaman demonstrasi pada Agustus 2025 silam.

"Kita kawal supaya aspirasi ini tersalurkan dengan baik, diterima pula oleh anggota DPR dengan bagus. Kemudian untuk mencegah ada kelompok lain yang ingin masuk yang justru akan bisa mengaburkan, bahkan bisa menggagalkan aspirasi yang akan disampaikan," tutur dia.

Pemerintah berharap pengawalan ketat ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang benar-benar ingin menyuarakan aspirasinya ke parlemen tanpa terganggu oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

"Kita ingin masyarakat yang punya hak untuk menyampaikan aspirasi ini kepada DPR, kita lindungi, kita kawal supaya bulat masuk ke sana dan tidak ada yang mengganggu," lanjut Djamari.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.