Demo 27 Agustus, Apakah Ada Pengalihan Lalu Lintas?
GH News August 27, 2026 12:08 PM
Jakarta -

Hari ini, Kamis (27/8/2026) akan berlangsung aksi penyampaian pendapat di Jakarta. Apakah ada penutupan jalan? Simak info pengalihan lalu lintasnya.

Akun Instagram TMC Polda Metro Jaya menegaskan, situasi lalu lintas pada hari ini dipastikan aman dan berjalan normal. Polda Metro Jaya memastikan tidak ada penutupan jalan.

"Situasi lalu lintas pada hari Kamis, 27 Agustus 2026, dipastikan aman, terkendali, serta berjalan normal dan kondusif. Dengan ini kami menginformasikan bahwa tidak ada penutupan jalan di sekitar lokasi. Rekayasa maupun pengalihan arus lalu lintas hanya akan diberlakukan secara situasional menyesuaikan kondisi di lapangan," demikian dikutip dari Instagram TMC Polda Metro Jaya.

Personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya hadir di itik-titik strategis untuk memberikan pelayanan dan pengamanan maksimal bagi pengguna jalan.

"Diimbau untuk memanfaatkan rute alternatif, mengatur waktu perjalanan sebaik mungkin, serta tetap utamakan keselamatan berkendara. Selalu ikuti petunjuk dan arahan petugas di lapangan demi keamanan serta kelancaran bersama," tulisnya.

Rekayasa Lalu Lintas yang Disiapkan Dishub DKI

Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta mengantisipasi kepadatan lalu lintas selama berlangsungnya demonstrasi 27 Agustus 2026 hari ini. Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, pengaturan lalu lintas disiapkan berdasarkan tahapan pengamanan aksi yang terbagi dalam tiga zona. Petugas Dishub berada di Zona 3 dan akan melakukan rekayasa lalu lintas secara situasional apabila terjadi kepadatan di sekitar lokasi kegiatan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi perjalanan, khususnya yang akan melintasi kawasan terdampak aksi. Rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional dengan mempertimbangkan kondisi dan pergerakan massa di lapangan," ujar Budi seperti dikutip detikNews.

Rekayasa lalu lintas dibagi menjadi tiga zona sesuai dengan tahapan pengamanan aksi penyampaian pendapat. Zona 1 meliputi kawasan DPR/MPR RI (Senayan), Zona 2 merupakan kawasan pengaturan lalu lintas di sekitar koridor Senayan-Gatot Subroto-Sudirman, sedangkan Zona 3 mencakup kawasan DPR/MPR RI dan kawasan Istana.

Zona 1 - Kawasan DPR/MPR RI (Senayan)

Ruas jalan yang terdampak adalah Jalan Letjen S. Parman sisi selatan mulai dari Semanggi hingga Simpang Slipi. Apabila terjadi kepadatan, rekayasa lalu lintas dilakukan secara situasional.

Zona 2

Apabila terjadi kepadatan, pengalihan lalu lintas dilakukan sebagai berikut:

a. Lalu lintas dari arah Cawang dialihkan melalui Jalan Jenderal Gatot Subroto-Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Sisingamangaraja-Jalan Asia Afrika-Jalan Patal Senayan dan seterusnya.

b. Lalu lintas dari arah Tomang menuju Cawang masih dapat melintas, namun tetap dilakukan antisipasi rekayasa lalu lintas secara situasional.

Zona 3 - Kawasan DPR/MPR RI

Ruas jalan yang terdampak adalah Jalan Letjen S. Parman sisi selatan mulai dari Semanggi hingga Simpang Slipi. Apabila terjadi kepadatan, pengalihan lalu lintas dilakukan sebagai berikut:

a. Lalu lintas dari arah Tomang menuju Cawang dialihkan melalui Jalan Tomang Raya-Jalan Balikpapan-Jalan Suryopranoto-Jalan Juanda.

b. Lalu lintas dari arah Cawang menuju Tomang dialihkan melalui Jalan Jenderal Gatot Subroto-Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Sisingamangaraja-Jalan Asia Afrika-Jalan Patal Senayan dan seterusnya.

c. Lalu lintas dari arah Blok M menuju Tomang dialihkan melalui Jalan Sisingamangaraja-Jalan Asia Afrika-Jalan Patal Senayan dan seterusnya, atau Jalan Jenderal Gatot Subroto menuju Cawang.

Zona 3 - Kawasan Istana

Ruas jalan yang terdampak meliputi Jalan M.H. Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan KH. Wahid Hasyim, Jalan Kebon Sirih, dan Jalan Budi Kemuliaan. Apabila terjadi kepadatan, pengalihan lalu lintas dilakukan sebagai berikut:

a. Lalu lintas dari Tugu Tani menuju Tanah Abang dialihkan melalui Jalan M.I. Ridwan Rais-Jalan Medan Merdeka Timur-Jalan Veteran-Jalan Cideng Timur dan seterusnya.

b. Lalu lintas dari Tanah Abang menuju Pulogadung dialihkan melalui Jalan Abdul Muis-Jalan Majapahit-Jalan Ir. H. Juanda dan seterusnya.

c. Lalu lintas dari Senayan menuju Kota dialihkan melalui Jalan KH. Mas Mansyur-Jalan Cideng Barat-Jalan Cideng Timur-Jalan Abdul Muis-Jalan Majapahit dan seterusnya.

d. Lalu lintas dari Harmoni menuju Senayan dialihkan melalui Jalan Ir. H. Juanda-Jalan Pos-Jalan Gedung Kesenian-Jalan Lapangan Banteng Utara-Jalan Katedral-Jalan Pejambon-Jalan M.I. Ridwan Rais-Jalan Tugu Tani-Jalan Menteng Raya-Jalan Taman Cut Mutiah-Jalan GSSJ Samratulangi-Jalan HOS Cokroaminoto-Jalan H.R. Rasuna Said dan seterusnya.

Dishub DKI Jakarta juga menyiapkan 10 titik pengaturan lalu lintas, yaitu Simpang Senayan arah Bundaran Senayan, FX, TL Fairmont, Patal Senayan, Pintu 10, Hotel Mulia, Simpang Pal Merah, Masjid Babah Alun, Ladokgi, serta Ladokgi bawah/kolong. Dishub juga menyiapkan empat unit derek di Pintu 10, Bawah Flyover Ladogi, Hotel Mulia, dan FX.

Dishub DKI Jakarta akan terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan Kepolisian serta unsur terkait dalam pelaksanaan pengaturan lalu lintas.

"Masyarakat diimbau mengikuti arahan petugas, berhati-hati dalam berkendara, serta menyesuaikan waktu dan rute perjalanan dengan kondisi lalu lintas terkini," pungkas Budi.

Rangga Rahadiansyah
Jurnalis detikcom
Brigitta Belia Permata Sari
Jurnalis detikcom
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.