Liputan6.com, Kuala Lumpur - Mantan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob didakwa gagal melaporkan sejumlah aset kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC). Ia mengaku tidak bersalah di Pengadilan Sesyen Kuala Lumpur pada Kamis (27/8/2026).
Bernama melaporkan, Ismail Sabri didakwa sengaja memberikan pernyataan tertulis yang tidak memenuhi ketentuan dalam surat perintah MACC terkait pelaporan aset. Dakwaan itu dibacakan di hadapan Hakim Suzana Hussin.
Menurut lembar dakwaan, MACC menerbitkan surat perintah berdasarkan Pasal 36(1)(a) Undang-Undang MACC 2009 pada 7 Januari 2025 dan menyerahkannya kepada Ismail Sabri pada 10 Januari 2025. Surat tersebut mewajibkannya memberikan keterangan mengenai aset tertentu.
Jaksa menuduh Ismail Sabri tidak melaporkan sejumlah uang tunai dan logam mulia kepada MACC saat menyerahkan pernyataan tertulis di kantor pusat MACC, Putrajaya, pada 7 Februari 2025.
Menurut dakwaan yang dikutip The Edge, uang yang disebut tidak dilaporkan terdiri atas 14.772.150 ringgit Malaysia, 6.132.350 dolar Singapura, 1.461.400 dolar Amerika Serikat, 3 juta franc Swiss, 12.164.150 euro, 363 juta yen, 50.250 poundsterling, 44.600 dolar Selandia Baru, 34,75 juta dirham Uni Emirat Arab, dan 352.850 dolar Australia.
Selain uang tunai dalam berbagai mata uang, jaksa menyebut Ismail Sabri tidak melaporkan lima batang emas Suisse Fine Gold masing-masing seberat satu kilogram, satu batang perak seberat 100 gram, serta satu koin emas seberat lima gram.
Ia didakwa berdasarkan Pasal 36(2) Undang-Undang MACC 2009. Jika dinyatakan bersalah, politikus berusia 66 tahun itu terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga 100.000 ringgit Malaysia.
RTM melaporkan, jaksa meminta pengadilan menetapkan uang jaminan sebesar 500.000 ringgit Malaysia dan memerintahkan Ismail Sabri menyerahkan paspornya. Jaksa beralasan nilai jaminan tersebut perlu mempertimbangkan statusnya sebagai mantan perdana menteri dan jaringan internasional yang dimilikinya.
Menurut pengacara Ismail Sabri, Amer Hamzah Arshad, uang jaminan tidak boleh menjadi bentuk hukuman sebelum perkara diputus. Ia mengatakan kliennya selalu memenuhi panggilan MACC selama proses penyelidikan sehingga tidak ada alasan untuk menahan paspornya.
Hakim Suzana kemudian membebaskan Ismail Sabri dengan jaminan 300.000 ringgit Malaysia dan satu anggota keluarga sebagai penjamin. Pengadilan menolak permintaan penyerahan paspor karena tidak menemukan bukti yang menunjukkan Ismail Sabri berisiko melarikan diri atau menghindari persidangan.
Pengadilan menjadwalkan sidang berikutnya pada 29 September 2026.
Dakwaan mengenai pelaporan aset ini merupakan perkembangan dari penyelidikan yang sebelumnya dilakukan MACC terhadap Ismail Sabri.
Bernama melaporkan pada Maret 2025, MACC mengonfirmasi penyelidikan terhadap Ismail Sabri terkait dugaan korupsi dan pencucian uang. Penyelidikan itu berfokus pada pengeluaran serta pengadaan dana untuk kegiatan promosi dan publisitas selama ia menjabat sebagai perdana menteri.
Menurut MACC saat itu, Ismail Sabri diperintahkan melaporkan aset berdasarkan Pasal 36(1) Undang-Undang MACC pada 11 Desember 2024. Lembaga antikorupsi tersebut menyatakan deklarasi aset secara resmi dibuat pada 10 Februari 2025.
Sementara itu, lembar dakwaan yang dibacakan pada 27 Agustus 2026 secara khusus merujuk pada surat perintah bertanggal 7 Januari 2025 yang diserahkan kepada Ismail Sabri tiga hari kemudian. Dakwaan menyebut pelanggaran terjadi ketika ia memberikan pernyataan tertulis pada 7 Februari 2025.
MACC kemudian menetapkan Ismail Sabri sebagai tersangka dalam penyelidikan dugaan korupsi dan pencucian uang. Penyelidik turut memeriksa empat mantan pejabat senior yang bekerja di bawah pemerintahannya.
Berdasarkan pengembangan penyelidikan terhadap empat orang tersebut, MACC menggeledah sejumlah kediaman dan beberapa lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan atau safe house. Dari operasi itu, penyidik menyita sekitar 170 juta ringgit Malaysia dalam berbagai mata uang serta 16 kilogram emas murni yang saat itu diperkirakan bernilai hampir 7 juta ringgit.
Bernama melaporkan pada Juni 2025, penyelidikan tersebut berkaitan dengan pengeluaran dan pengadaan dana promosi serta publisitas program Keluarga Malaysia selama pemerintahan Ismail Sabri. MACC kemudian menyatakan penyelidikannya telah selesai dan menyerahkan berkas perkara kepada Kejaksaan Agung Malaysia.
Pada 1 Oktober 2025, Pengadilan Sesyen Kuala Lumpur memerintahkan uang tunai senilai lebih dari 169 juta ringgit Malaysia yang disita dalam perkara tersebut dirampas untuk pemerintah Malaysia. Pengadilan mengambil keputusan setelah Ismail Sabri dan mantan sekretaris politiknya, Mohammad Anuar Mohd Yunus, tidak mengajukan keberatan atas permohonan MACC serta tidak ada pihak ketiga yang mengklaim uang tersebut.
Menurut laporan Bernama, Ismail Sabri sebenarnya dijadwalkan menghadapi pembacaan dakwaan pada 7 Agustus 2026. Persidangan kemudian ditunda setelah ia mengalami masalah kesehatan ketika memberikan keterangan kepada MACC sehari sebelumnya dan dibawa ke Institut Jantung Negara (IJN).
Menurut pengacaranya, dokter ketika itu menduga Ismail Sabri mengalami aritmia atau gangguan irama jantung dan ia dijadwalkan menjalani prosedur pemasangan alat pacu jantung. Pengadilan kemudian menunda pembacaan dakwaan hingga 27 Agustus.