TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Bupati Jepara Witiarso Utomo memastikan Pulau Menjangan Kecil di Kepulauan Karimunjawa tidak dijual.
Pulau tersebut bahkan menjadi satu di antara destinasi utama wisata di Karimunjawa.
Pulau yang asri dan tak terlalu luas ini kerap menjadi titik singgah untuk beristirahat dan makan saat tour pulau di Karimunjawa
Witiarso memastikan, informasi terkait penjualan Pulau Menjangan Kecil yang bandrol Rp500 miliar adalah hoaks.
Pemkab Jepara juga sudah mengonfirmasi langsung kepada para pemilik lahan di wilayah Pulau Menjangan Kecil.
"Jadi hoaks, (postingan itu, Red) cari sensasi saja."
"Camat Karimunjawa juga sudah mengonfirmasi ke pemilik lahan, hasilnya sama, informasi terkait penjualan Pulau Menjangan Kecil tidak bisa dipertanggungjawabkan," terangnya, Kamis (27/8/2026).
Baca juga: Pulau Menjangan Kecil di Karimunjawa Dijual di Sosmed Rp 500 M
Witiarso menambahkan, jajarannya juga sudah berkomunikasi dengan belasan pemilik lahan di Pulau Menjangan Kecil.
Hasilnya, tak ada pemilik lahan yang berniat menjual aset miliknya di pulau tersebut.
Bupati berharap, pegiat sosial media lebih bijak dalam menyebarluaskan informasi dan memastikan informasi yang dibagikan benar, tidak menyesatkan.
Masyarakat Jepara tak lupa diimbau supaya tidak menelan mentah-mentah informasi yang ada di sosial media.
Perlu adanya verifikasi dan validasi terkait kebenaran informasi yang didapatkan.
"Itu akun siapa (yang menyebarkan, Red) silakan telusuri."
"Bisa ditanyakan akun itu punya dokumen (kepemilikan lahan, red) itu ga? Karena pemiliknya menegaskan tidak punya niat menjual, tiba-tiba muncul kabar itu," tegas dia.
Sebelumnya, sebuah pulau di Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, masuk dalam bursa penjualan di sosial media.
Kabar penjualan pulau di Karimunjawa ini dibagikan akun Instagram @thefine_luxrealestate.
Tertulis bahwa Pulau Menjangan Kecil itu dipromosikan seharga Rp500 miliar, ditawarkan sebagai private island.
Dalam keterangannya tertulis "THE MENJANGAN KECIL MONOPOLY: A PRIVATE ISLAND".
Baca juga: Terungkap Pemiliknya, Ramai Pulau Menjangan Kecil Jepara Dijual Rp 500 M di Medsos
Tak hanya soal harga, dalam unggahan tersebut juga tercantum luasan total pulau 49 hektare, setidaknya ada 44,5 hektare lahan yang dikuasai melalui 17 sertifikat hak milik (SHM).
Konsep penawaran Pulau Menjangan Kecil dilengkapi dengan sejumlah gambaran mengenai potensi di dalamnya.
Di antaranya pesona pantai pasir putih, laut yang jernih, sumber air tawar, potensi budi daya terumbu karang, juga potensi yang dijadikan aktivitas penyelaman.
Dalam keterangan itu tertulis mengenai "Lahan Pribadi ±44,5 Hektare, 17 Sertifikat SHM, pantai pasir putih" yang juga menjadi materi penjualan.
Nilai akuisisi yang ditawarkan sebesar USD 28 juta atau sekitar Rp500 miliar dengan sejumlah spesifikasi dan ketentuan yang berlaku.
Media sosial dengan akun Instagram Jogjastudent mengunggah informasi serupa.
Sementara, postingan di @thefind_luxrealestate sudah hilang, sementara postingan serupa di Jogjastudent masih ada. (*)