Operasi Katarak Gratis Dibuka untuk Warga Kurang Mampu di Lingga, Panitia Tanggung Biaya ke Batam
Septyan Mulia Rohman August 27, 2026 03:07 PM

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Kesempatan mendapatkan layanan operasi katarak secara cuma-cuma kembali dibuka bagi masyarakat Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.

Program tersebut diperuntukkan bagi warga kurang mampu yang mengalami gangguan penglihatan akibat katarak.

Bakti Sosial Kesehatan Tahun 2026 ini digelar Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia Kantor Cabang Batam bersama RS Budi Kemuliaan Batam, dengan menggandeng PSMTI Lingga.

Tidak hanya biaya tindakan medis yang ditanggung. 

Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat, juga akan memperoleh fasilitas perjalanan dari Lingga menuju Batam hingga kembali ke Lingga tanpa dipungut biaya.

Ketua PSMTI Lingga, Kwetsan mengatakan, kegiatan serupa telah beberapa kali dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, khususnya mereka yang terkendala biaya.

“Setelah pendaftaran, nanti ada tim dari Batam yang datang ke Dabo untuk melakukan pengecekan apakah pasien layak atau tidak untuk ditindaklanjuti. Kalau dinyatakan layak untuk operasi katarak, pasien akan dikirim ke Batam. Semuanya gratis, mulai dari berangkat hingga pulang,” ujar Kwetsan, Kamis (27/8/2026).

Ia menambahkan, kerja sama antara Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia dan PSMTI Lingga tersebut menjadi salah satu upaya membantu masyarakat kurang mampu memperoleh akses kesehatan yang layak.

“Ini sudah kesekian kalinya Buddha Tzu Chi Indonesia bekerja sama dengan PSMTI Lingga untuk masyarakat Lingga yang kurang mampu,” jelasnya.

Sebelum menjalani operasi, calon peserta terlebih dahulu harus mengikuti pemeriksaan atau screening. 

Tahapan ini dilakukan untuk mengetahui kondisi mata, sekaligus menentukan kelayakan pasien untuk mendapatkan tindakan operasi.

Pemeriksaan akan dilaksanakan pada Sabtu, 3 Oktober 2026, dimulai pukul 08.00–12.00 WIB di Gedung PSMTI Dabo Singkep.

Sementara itu, batas akhir pendaftaran ditetapkan pada 28 September 2026.

Bagi masyarakat yang selama ini mengalami keterbatasan penglihatan akibat katarak, layanan tersebut diharapkan dapat membuka kesempatan untuk memperoleh pengobatan sekaligus meningkatkan kualitas hidup.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui kontak berikut:

  • Anton: 0812-8071-1667
  • Ceku: 0852-6348-6665
  • Kwetsan: 0823-8629-0600
  • Halim Untung: 0812-7071-919. (TribunBatam.id/Febriyuanda)
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.