TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda wilayah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (26/8/2026).
Peristiwa yang terjadi di dua titik berbeda ini menghanguskan lahan seluas total 30 hektare, meliputi kawasan alang-alang hingga perkebunan kelapa sawit milik warga.
Kapolres Kolaka Timur, AKBP Tinton Yudha Priambodo, mengatakan, api terpantau mulai berkobar secara hampir bersamaan sejak pukul 16.30 Wita.
Kondisi cuaca yang panas serta tipologi lahan yang kering membuat api dengan cepat merambat dan sulit dikendalikan.
Titik pertama bermula di Desa Weamo, Kecamatan Tinondo dan merambat hingga ke Desa Wesalo, Kecamatan Lalolae, akibat embusan angin serta vegetasi kering.
Baca juga: Kendari Siaga Karhutla dan Kekeringan, Warga Diimbau Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan
Kedua desa tersebut berjarak sekira 15,6 kilometer (km), waktu tempuh 31 menit berkendara.
Luas lahan terdampak di Desa Weamo mencapai sekitar 5 hektare, sementara di Desa Wesalo meluas hingga 15 hektare.
Titik kedua berlokasi di Desa Lalolera, Kecamatan Lambandia dengan estimasi luas lahan terbakar mencapai 10 hektare.
"Api di wilayah ini berhasil dipadamkan lebih awal pada pukul 21.00 Wita," ujar AKBP Tinton, Kamis (27/8/2026).
Operasi pemadaman yang melibatkan tim gabungan dari unsur Polres Kolaka Timur, TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemadam kebakaran, pemerintah setempat, dan masyarakat menghadapi tantangan berat di lapangan.
Baca juga: Waspada Karhutla di Sulawesi Tenggara: Kendari, Baubau, hingga Kolaka Masuk Kategori Berisiko Tinggi
Petugas di Desa Weamo dan Wesalo harus berjibaku hingga tengah malam karena kontur medan yang terjal.
Selang dari mobil pemadam kebakaran tidak mampu menjangkau titik api akibat posisi jurang dan tebing.
"Lokasinya sulit, kami harus turun tebing. Setelah dicek, selang damkar tidak sampai, sehingga untuk sampai ke titik api harus menggunakan tangki semprot gendong," jelasnya.
Kendati demikian, sinergi lintas instansi berhasil melokalisasi api yang membakar lahan ketiga desa tersebut.
Sebanyak 24 personel kepolisian, puluhan petugas damkar dan BPBD, serta warga setempat bahu-membahu memadamkan api menggunakan peralatan manual hingga lewat tengah malam.
Baca juga: Daftar Wilayah Rawan Karhutla dan Kekeringan di Kendari, BPBD Sedia Tandon Air Bagi Warga Terdampak
Hingga saat ini, jajaran Polres Kolaka Timur bersama tim gabungan masih menyiagakan personel di lokasi kejadian.
Langkah tersebut diambil guna melakukan pendinginan serta memantau potensi munculnya titik api baru mengingat cuaca kering yang masih melanda wilayah tersebut.
Markas Polres Koltim berada di Jalan Muh Nur Latamoro No 115, Kelurahan Rate-Rate, Kecamatan Tirawuta.
Jaraknya dengan Desa Lalolera sekira 29,3 km, waktu tempuh 52 menit berkendara motor atau mobil.
Koltim dengan Kendari, ibu kota Provinsi Sultra dapat ditempuh dalam waktu 2 jam 59 menit atau 129 km.
Kabupaten berjulukan Wonua Sorume atau Bumi Anggrek ini beribu kota di Tirawuta. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)