TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan keprihatinan dan duka cita atas sejumlah bencana yang melanda berbagai wilayah Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Purbaya dalam Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung DPR RI, Kamis (27/8/2026).
Purbaya mengatakan, di tengah suasana peringatan kemerdekaan Indonesia, pemerintah turut prihatin dengan masyarakat yang sedang menghadapi musibah bencana.
Baca juga: Viral Usai Insiden dengan Petugas BNPB, Camat Lamba Leda Utara NTT Buka Suara
Ia menyebut sejumlah bencana yang terjadi, mulai dari banjir dan longsor di wilayah Sumatera, gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan serta sejumlah wilayah lainnya.
"Di tengah suasana penuh syukur dalam menyambut hari kemerdekaan ini, perkenankanlah kami menyampaikan rasa keprihatinan mendalam atas musibah bencana yang melanda pelosok tanah air," kata Purbaya.
Purbaya menegaskan pemerintah akan terus hadir untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana. Menurut dia, seluruh jajaran aparatur negara telah berkomitmen memberikan bantuan, perlindungan, serta dukungan pemulihan kepada masyarakat yang terkena dampak bencana.
Purbaya juga mendoakan masyarakat yang sedang menghadapi bencana agar diberikan kekuatan dan keselamatan. Dia berharap proses penanganan hingga pemulihan pascabencana dapat dilakukan dengan cepat dan tepat sehingga masyarakat dapat segera kembali menjalani aktivitasnya.
"Semoga saudara-saudara kita yang tertimpa musibah senantiasa diberikan kekuatan, ketambahan, dan keselamatan, serta seluruh upaya penanganan dan pemilihan yang dilakukan dapat berjalan dengan cepat, tepat, dan membawa hasil yang optimal bagi masyarakat berdampak," tegas Purbaya.
Sebelumnya, pemerintah siap menganggarkan dana tambahan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan, asal Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) tidak mengambil keuntungan dari anggaran tersebut.
Sejauh ini, anggaran penanganan karhutla sebesar Rp 5 triliun melalui BNPB. Apabila dalam pelaksanaannya BNPB membutuhkan biaya tambahan, Kementerian Keuangan akan langsung mencairkan tanpa ada batasan anggaran.
"Kita sih uangnya siap terus, tinggal BNPB operasinya seperti apa," ucap Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).
"(Berapapun angkanya) Iya, asal jangan di-mark up saja," tegas Purbaya.
Penyaluran dana bencana berbeda dengan belanja pemerintah pusat maupun daerah. Sehingga, pemerintah akan lebih cepat mengeluarkan dana tambahan bencana terlebih hal itu menyangkut kepentingan hidup masyarakat banyak.
"Kalo untuk bencana kan approach-nya beda dengan belanja biasa. Bencana kan menyangkut hayat-hayat hidup orang yang banyak betulan, mengancam kehidupan mereka. Jadi kita akan beda approach-nya dengan program-program yang lain," tutur dia.