Kebakaran Boyolali Melonjak pada Agustus, 49 Kejadian dalam 26 Hari
Ryantono Puji Santoso August 27, 2026 03:15 PM

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Kasus kebakaran di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah mengalami peningkatan tajam selama Agustus 2026.

Damkar Satpol PP Kabupaten Boyolali mencatat sebanyak 49 kejadian kebakaran hanya dalam periode 1 hingga 26 Agustus 2026.

Jumlah tersebut mencapai hampir 40 persen dari total kejadian kebakaran yang tercatat sejak awal tahun.

Kabid Damkar Satpol PP Boyolali, Supriyono, mengatakan secara keseluruhan terdapat 125 kejadian kebakaran sejak Januari hingga 26 Agustus 2026.

"Dari Januari sampai 26 Agustus 2026 kita mencatat ada 125 kejadian. Lonjakan signifikan terjadi di Agustus, periode 1 sampai 26 Agustus saja sudah 49 kejadian. Ini hampir separuh dari total keseluruhan," jelas Supriyono, Kamis (27/8/2026).

Dari 125 kejadian tersebut, kebakaran lahan kosong mendominasi dengan 63 kejadian.

Kemudian kebakaran rumah sebanyak 31 kejadian, tempat usaha 22 kejadian, kendaraan lima kejadian, dan kategori lainnya empat kejadian.

Khusus selama Agustus, Damkar mencatat 31 kejadian kebakaran lahan, 10 kebakaran rumah, dan delapan kebakaran tempat usaha.

Dengan 31 kejadian kebakaran lahan dalam 26 hari, rata-rata terjadi lebih dari satu kebakaran lahan setiap harinya.

Tak Lepas dari Kondisi Kemarau

Supriyono mengatakan tingginya kejadian kebakaran lahan tidak lepas dari kondisi kemarau.

Sejumlah wilayah yang mencatat kejadian cukup tinggi berada di wilayah utara Boyolali, seperti Wonosegoro dan Juwangi.

Selain itu, kejadian kebakaran juga terjadi di sebagian wilayah Kecamatan Ngemplak dan Mojosongo.

"Untuk wilayah yang cukup tinggi itu di daerah utara, Wonosegoro, Juwangi, kemudian sebagian Ngemplak dan Mojosongo," ujarnya.

Meski hingga saat ini tidak terdapat korban jiwa, sejumlah kebakaran menyebabkan kerugian material cukup besar.

Dua kejadian menonjol terjadi pada kandang ayam di Kecamatan Karanggede dan Ngemplak. Masing-masing kejadian menyebabkan kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp1 miliar.

"Kerugian terbesar di Karanggede, Manyaran, kandang ayam terbakar dengan kehilangan sekitar 26.000 ekor ayam. Rinciannya 12.000 lebih ayam besar dan 14.000 anak ayam. Kemudian di Ngemplak juga ada kebakaran kandang ayam dengan 15.000 ekor ayam," ungkapnya.

Kebakaran lainnya terjadi di Desa Sobokerto, Kecamatan Ngemplak, yang menghanguskan gudang sebuah toko.

Api diduga berawal saat warga membakar sampah di depan gudang.

Api kemudian menyambar tabung parfum hingga meledak dan merembet membakar tumpukan kardus serta plastik.

Faktor Penyebab Kebakaran

Supriyono menyebut terdapat empat faktor utama yang menjadi penyebab kebakaran di Boyolali sepanjang tahun ini.

Faktor tersebut yakni kelalaian manusia, kesengajaan, korsleting listrik, dan faktor alam.

Untuk menekan peningkatan kasus kebakaran, Damkar Satpol PP Boyolali terus melakukan langkah pencegahan.

"Kita rutin sosialisasi dan pelatihan kebencanaan. Kita juga sudah terbitkan Surat Edaran kepada para camat untuk diteruskan ke desa agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran lahan dan permukiman," katanya.

Damkar juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, khususnya selama musim kemarau.

Baca juga: Kebakaran Tempat Produksi Sofa di Pajang Solo, Satu Korban Masih Jalani Rawat Inap

Ada empat hal yang ditekankan kepada masyarakat, yakni mengawasi aktivitas pembakaran, memeriksa instalasi listrik secara berkala, tidak menumpuk terlalu banyak stopkontak pada satu titik, serta segera melapor ketika terjadi kebakaran.

Saat ini Damkar Boyolali memiliki empat pos pemadam kebakaran dengan enam unit armada.

Satu pos induk memiliki tiga unit armada, sedangkan tiga pos cabang masing-masing memiliki satu unit armada.

Supriyono meminta masyarakat segera menghubungi petugas ketika melihat api, meskipun ukurannya masih kecil.

“Segera hubungi Damkar saat api masih kecil. Jangan tunggu sampai besar. Dengan kondisi kemarau seperti ini, kami minta warga ekstra waspada. Api kecil kalau dibiarkan bisa jadi besar dan merugikan banyak orang," pungkasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.