TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Dishub DKI Jakarta menerjunkan 120 petugas dan menyiagakan empat mobil derek mengantisipasi kepadatan lalu lintas selama aksi demo 27 Agustus 2026 pada Kamis (27/8/2026).
Empat unit mobil derek bersiaga di Pintu 10, bawah Flyover Ladokgi, Hotel Mulia, dan FX.
Selain itu, Dishub DKI juga menyiapkan petugas di 10 titik pengaturan.
Titik tersebut berada di Simpang Senayan arah Bundaran Senayan, FX, TL Fairmont, Patal Senayan, Pintu 10, Hotel Mulia, Simpang Pal Merah, Masjid Babah Alun, Ladokgi, serta Ladokgi bawah/kolong.
Kepala Dishub DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan pengaturan lalu lintas akan terus disesuaikan dengan situasi selama aksi berlangsung.
“Rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional dengan mempertimbangkan kondisi dan pergerakan massa di lapangan. Masyarakat diharapkan mengikuti arahan petugas dan menggunakan jalur alternatif apabila terjadi pengalihan arus,” ujarnya.
Dishub DKI juga berkoordinasi dengan Kepolisian dan unsur terkait untuk memantau perkembangan situasi.
Masyarakat yang tidak memiliki kepentingan di kawasan terdampak aksi diimbau mempertimbangkan kembali waktu dan rute perjalanan untuk menghindari potensi kepadatan.
Dishub DKI Jakarta menerjunkan 120 petugas untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas selama aksi demo 27 Agustus 2026 pada Kamis (27/8/2026).
Para petugas akan ditempatkan di sejumlah titik yang berpotensi terdampak aksi, terutama kawasan Senayan, Gatot Subroto, Sudirman, hingga sekitar Istana.
Baca juga: Polda Metro Catat 80 Kegiatan Warga Hari Ini, 62 di Antaranya Demo, 4.274 Aparat Amankan Aksi di DPR
Pengaturan dan pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan secara situasional mengikuti perkembangan massa dan kondisi jalan.
Budi Awaluddin mengatakan, 120 petugas tersebut dibagi menjadi dua shift.
Sebanyak 60 petugas bertugas pada pukul 07.00-13.00 WIB, sedangkan 60 petugas lainnya disiagakan pada pukul 13.00-19.00 WIB.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi perjalanan, khususnya yang akan melintasi kawasan terdampak aksi. Rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional dengan mempertimbangkan kondisi dan pergerakan massa di lapangan,” kata Budi dalam keterangannya.
Dishub membagi pengaturan lalu lintas berdasarkan zona pengamanan aksi. Rekayasa akan diterapkan apabila terjadi kepadatan di ruas jalan yang terdampak.
Di kawasan DPR/MPR RI, salah satu ruas yang diantisipasi adalah Jalan Letjen S. Parman sisi selatan, mulai dari Semanggi hingga Simpang Slipi.
Baca juga: Jelang Demo di DPR, Stasiun Palmerah Dijaga Polisi, Sinyal Ponsel Dilaporkan Hilang
Sementara di kawasan Senayan-Gatot Subroto-Sudirman, kendaraan dari arah Cawang menuju kawasan tersebut dapat dialihkan melalui Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Asia Afrika, Jalan Patal Senayan dan seterusnya.
Untuk kawasan Istana, ruas yang berpotensi terdampak meliputi Jalan M.H. Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan KH. Wahid Hasyim, Jalan Kebon Sirih, serta Jalan Budi Kemuliaan.
Pengalihan arus akan diterapkan sesuai kondisi di lapangan. Salah satunya, kendaraan dari arah Tugu Tani menuju Tanah Abang dapat dialihkan melalui Jalan M.I. Ridwan Rais, Jalan Medan Merdeka Timur, Jalan Veteran, Jalan Cideng Timur dan seterusnya.
Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).
Rekayasa lalu lintas itu disiapkan menyusul aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah elemen masyarakat pada siang ini.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Firman Darmansyah mengatakan, rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional dengan mempertimbangan kondisi di lapangan.
"Apabila harus dilakukan rekayasa, itu sifatnya situasional dan terbatas. Apabila kondisi lalu lintas lancar, tidak kami lakukan pengalihan arus," kata Firman.
Baca juga: Demo di DPR Dimulai, Emak-emak Jadi Orator: Rampas Harta Koruptor, Kalau Tidak Rakyat Tetap Melarat
Ia menuturkan, para personel telah disiagakan di lokasi untuk memberikan petunjuk kepada pengguna jalan.
"Namun apabila harus dilakukan pengalihan di beberapa titik, kami pastikan petugas sudah berada pada titik-titik tersebut untuk memberikan petunjuk dan arahan," ujar dia.
Menurut dia, secara keseluruhan situasi keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya masih terpantau aman dan kondusif.
"Kami memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya saat ini hingga besok dalam kondisi aman dan kondusif," ucap Firman.
Aksi demonstrasi pada 27 Agustus di depan Gedung DPR/MPR RI diikuti oleh beberapa elemen massa dan aliansi dengan membawa tuntutan yang beragam.
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) berfokus pada dua isu utama terkait pemberantasan korupsi, seperti pengesahan RUU Perampasan Aset, mendesak DPR RI dan pemerintah untuk segera membahas serta mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, menuntut penerapan sanksi hukum paling berat (hukuman mati) bagi pelaku tindak pidana korupsi.
AMPB menegaskan bahwa aksi mereka tidak menuntut pelengseran pemerintahan, melainkan mendorong tata kelola negara yang bersih dan bebas korupsi.
Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM)
Aliansi yang terdiri dari mahasiswa lintas kampus dan organisasi masyarakat sipil ini mengusung tagar #MerebutKembaliIndonesia.
Mereka menuntut pimpinan DPR RI keluar untuk berdialog langsung, dengan membawa sejumlah poin tuntutan yang meliputi, penurunan harga bahan pokok, evaluasi program kebijakan pemerintah seperti MBG, menuntut terkait upah layak, perlindungan buruh, serta kebijakan perpajakan yang adil bagi rakyat kecil.
Kemudian hak pendidikan dan kesehatan, menuntut akses pendidikan berkualitas yang terjangkau serta perbaikan fasilitas layanan kesehatan publik, serta menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis, perlindungan ruang demokrasi, dan penghentian pendekatan represif.
Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4) mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menuntut pengetatan pengawasan serta perbaikan tata kelola terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar penyaluran tepat sasaran.
Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB) dan kelompok lainnya, menyoroti fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPR terhadap efektivitas kebijakan pemerintah serta isu-isu ekonomi kerakyatan.