SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu masih menunggu petunjuk teknis dan regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait rencana perubahan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Kebijakan nasional yang bermaksud memberikan kepastian status kepegawaian dan pengembangan karier para pendidik tersebut rencananya bakal diterapkan pada 2027 mendatang, dengan alokasi alokasi anggaran pusat mencapai Rp 31 triliun.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Mohammad Nur Adhim, menegaskan Pemkot Batu hingga kini belum mengambil langkah teknis maupun kebijakan turunan di daerah sebelum terbitnya payung hukum resmi dari kementerian terkait.
“Kami masih menunggu kebijakan Pemerintah Pusat sebagai dasar penerapan di daerah,” ujar Nur Adhim, Kamis (27/8/2026).
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Batu, pengangkatan status ini akan berdampak pada ratusan tenaga pendidik di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Batu, Cahya Wisesa, merinci untuk jenjang SMP tercatat ada 45 guru berstatus PPPK paruh waktu dan 21 guru berstatus PPPK penuh waktu.
Sementara pada jenjang SD, terdapat 68 guru PPPK paruh waktu dan 182 guru PPPK penuh waktu.
Baca juga: 2 Kadis Dinilai Lelet Terancam Mutasi: 3 Fraksi DPRD Protes, PDIP Minta 8 OPD Senior Dievaluasi
Skema baru ini dirancang pemerintah pusat untuk memperjelas alur karier aparatur sipil negara di sektor pendidikan.
Melalui aturan tersebut, guru berstatus PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan mengikuti proses seleksi agar dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Tidak hanya berfokus pada guru paruh waktu, regulasi ini juga membawa angin segar bagi para tenaga pendidik yang sudah berstatus PPPK penuh waktu.
Perekrutan mendatang bakal memberi ruang bagi mereka untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sesuai mekanisme serta kualifikasi yang ditetapkan pemerintah.
Baca juga: Tuduhan Ijazah Palsu Sasar Ketua Demokrat Bojonegoro, Sukur Priyanto Siap Buka Bukti
Langkah ini diharapkan dapat menyelesaikan persoalan penataan tenaga honorer dan PPPK secara bertahap, sekaligus meningkatkan kesejahteraan serta kepastian karier para guru di Kota Batu.