Seorang turis merasa aman usai melakukan pencurian di Bandara Changi. Ia kembali lagi ke Singapura dan malah tertangkap.
Pada 14 Agustus 2024, polisi menerima laporan mengenai hilangnya jaket denim biru dari manekin pajangan di sebuah gerai ritel di Jewel Changi Airport.
Dikutip dari Kamis (27/8/2026), pelaku tertangkap rekaman CCTV toko. Ia mengambil jaket seharga USD 350 (Rp 6,2 juta) itu dari manekin dan meninggalkan toko tanpa membayar pada sekitar pukul 15.55 waktu setempat.
Pria berusia 26 tahun itu berhasil meninggalkan Singapura saat Kepolisian Singapura (Singapore Police Force), Divisi Polisi Bandara (APD) mengidentifikasinya.
Merasa aman, turis ini kembali ke Singapura untuk liburan pada Sabtu (15/8/2026). Namun, polisi Singapura sudah siap. Ia ditangkap di Bandara Changi.
"Polisi memandang serius kasus pencurian di toko dan akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Pelaku tidak boleh berasumsi bahwa mereka dapat lolos dari deteksi hanya dengan meninggalkan Singapura setelah melakukan pelanggaran," ucap polis dalam sebuah pernyataan.
Pria tersebut didakwa di pengadilan pada 25 Agustus atas satu tuduhan pencurian. Mereka yang terbukti bersalah melakukan pencurian di Singapura dapat menghadapi hukuman penjara hingga tujuh tahun, denda, atau keduanya.
"Polisi akan terus bekerja sama secara erat dengan para pemangku kepentingan untuk mencegah, mendeteksi, dan menangkal pencurian di toko-toko di Bandara Changi," tutupnya.
Pencurian serupa pernah beberapa kali terjadi di Bandara Singapura. Seorang wanita Polandia berusia 50 tahun juga didakwa atas dugaan pencurian parfum senilai USD 410 dari area transit Terminal 1 Bandara Changi pada 11 Juni.





