BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Pelaku tabrak lari di sekitar Jalan Tindik, Desa Wasah Tengah, RT 3, Kecamatan Simpur, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Provinsi Kalimantan Selatan berhasil diungkap oleh Satlantas Polres HSS.
Pelaku penabrakan, SL yang menggunakan sepeda motor matic berwarna brown saat kejadian, diamankan setelah petugas kepolisian mengumpulkan barang bukti di lapangan.
Kapolres HSS AKBP, Awaluddin Syam melalui Kasat Lantas, AKP Tugiyana membenarkan bahwa pengendara telah diamankan petugas pada Selasa, 25 Agustus 2026 siang.
“Pasca kejadian Unit Gakkum Satlantas melakukan penyelidikan di sekitar lokasi laka dengan memintai keterangan ke saksi dan mengecek kamera CCTV sekitar. Akhirnya mengetahui si pengendara,” katanya, Kamis (27/8/2026) saat dihubungi Banjarmasinpost.co.id.
Pengendara, SL telah dimintai sejumlah keterangan ketika diamankan ke Pos Lantas Tinggiran, Kandangan.
Baca juga: Petani dan Distan Banjar Bersinergi Gempur Ancaman Walang Sangit di Sawah Sungai Rangas
Akibat kejadian tersebut korban Muhammad Sadad Hasen (8) mengalami cidera di bagian kakinya.
Dibeberkan Kasat Lantas, kronologi kecelakaan tabrak lari tersebut bermula saat pengendara sepeda motor bergerak dari Desa Wasah Tengah menuju arah Desa Wasah.
Saat di TKP korban berjalan kaki keluar dari musala yang berada di samping jalan raya, setelah melaksanakan salat maghrib, Minggu (23/8/2026).
“Di lokasi datang pengendara sepeda motor dengan kecepatan sedang. Lantaran jarak sudah dekat, pengendara motor menabrak korban mengenai kaki sebelah kiri, sehingga terjatuh ke kiri badan jalan. Saat itu pelaku meninggalkan TKP,” bebernya.
Kondisi korban mengalami cidera pada kaki, sehingga pasca kejadian, korban dilarikan ke RSUD Brigjend H Hasan Basry Kandangan untuk mendapatkan perawatan medis. (Banjarmasinpost.co.id/Adiyat Ikhsan)