TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Kondisi udara Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, yang masih diselimuti kabut asap akhirnya membuat pemerintah daerah mengambil langkah tegas.
Mulai Kamis (27/8/2026) hingga Sabtu (29/8/2026), seluruh peserta didik jenjang TK/PAUD, SD hingga SMP di Kuansing untuk sementara tidak belajar tatap muka di sekolah.
Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring dari rumah selama tiga hari.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam surat edaran yang telah diteken Kepala Disdikpora Kuansing, Herizon, pada Rabu (26/8/2026).
Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan, pengawas sekolah, kepala TK/PAUD, kepala SD dan SMP negeri maupun swasta, hingga orang tua dan wali murid.
"Surat edaran ini disampaikan pada seluruh Korwil Pendidikan, Pengawas Sekolah, Kepala TK/PAUD, SD/SMP negeri dan swasta se-Kuansing maupun orang tua/wali murid. Mulai 27-29 belajar jarak jauh," ujar Herizon, Kamis (27/8/2026).
Dalam ketentuan tersebut, peserta didik tidak perlu datang ke sekolah selama masa PJJ.
Baca juga: Pemprov Rencana Usulkan APBD Riau 2027 Sebesar Rp10 Triliun, Ini Respon DPRD
Baca juga: Cessna Caravan Terbang Malam, Memburu Awan Hujan untuk Bantu Padamkan Karhutla Riau
Mereka juga dilarang mengikuti kegiatan sekolah lainnya yang mengharuskan kehadiran secara langsung.
Namun, kebijakan itu tidak berlaku bagi tenaga pendidik dan kependidikan.
Guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas seperti biasa dari sekolah.
Mereka juga diminta menjaga kondisi kesehatan dengan menggunakan masker di tengah paparan udara yang tidak sehat.
"Tenaga pendidik dan kependidikan melaksanakan tugas seperti biasa, absen di sekolah dengan tetap memperhatikan kesehatan dengan memakai masker," kata Herizon.
Herizon menegaskan, penerapan belajar daring selama tiga hari bukan keputusan yang bersifat mutlak.
Kebijakan tersebut sangat bergantung pada perkembangan kualitas udara di Kuansing.
Jika kabut asap menghilang dan kondisi udara kembali membaik, peserta didik dapat kembali mengikuti pembelajaran tatap muka seperti biasa.
Sebaliknya, apabila kualitas udara masih berada pada kondisi yang mengkhawatirkan, masa PJJ dapat kembali dievaluasi.
"Bisa diperpanjang, atau dipersingkat. Situasional, tergantung kondisi," tegas Herizon.
Disdikpora akan menyesuaikan kebijakan pembelajaran berdasarkan perkembangan kualitas udara yang diperoleh dari BMKG dan instansi terkait lainnya.
"Artinya, nasib pembelajaran tatap muka di Kuansing untuk hari-hari berikutnya masih bergantung pada seberapa cepat kabut asap pergi dan kualitas udara kembali aman bagi anak-anak," ujarnya.
Kendati demikian, selama PJJ berlangsung, satuan pendidikan diminta tidak menjadikan pembelajaran daring sebagai beban tambahan bagi peserta didik dan wali murid.
Proses belajar harus dilaksanakan secara sederhana dan efektif, namun tetap menjaga keberlangsungan pembelajaran.
Di sisi lain, orang tua dan wali murid diminta tidak menganggap kebijakan belajar dari rumah sebagai kesempatan bagi anak untuk bebas beraktivitas di luar.
Walimurid pun diminta memastikan anak tetap berada di dalam rumah untuk menghindari paparan kabut asap.
"Orang tua wali murid diminta memastikan anak tetap berada di dalam rumah dan tidak bermain maupun melakukan aktivitas di luar rumah guna menghindari paparan kabut asap," ujar Herizon.