Polisi Amankan 65 Anarko Saat Demo 27 Agustus 2026, Masih Pelajar, 2 Orang Ditangkap
Ardhi Sanjaya August 27, 2026 04:07 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polda Metro Jaya mengamankan total 65 orang dalam rangkaian tindakan pencegahan menjelang aksi penyampaian pendapat di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan, tindakan kepolisian tersebut merupakan bagian dari preventive strike untuk mencegah adanya pihak yang diduga hendak menunggangi aksi penyampaian pendapat.

Ia mengatakan, puluhan orang tersebut berasal dari kelompok berbeda-beda yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan anarko.

"Kelompok ini berasal dari kelompok berbeda-beda, namun jaringan yang terafiliasi anarko," kata Iman.

Kombes Iman menjelaskan sejumlah orang berasal dari Jakarta Timur, Bekasi, Depok, Tangerang, Bandung, dan Bogor.

"Mereka berkumpul di suatu tempat mempersiapkan cukup panjang waktunya baik itu proses konsolidasinya, pembangunan narasi, dan pengumpulan donasi," tambahnya.

Dari hasil penyelidikan didapati bahwa kelompok anarko ini mempersiapkan rencana penunggangan terhadap aksi demo hari ini.

Menurutnya, mereka yang diamankan didominasi mahasiswa. 

Namun, terdapat pula pelajar, termasuk dari kelompok pelajar SMK.

Polisi juga menemukan dugaan konsolidasi, mobilisasi massa, penggalangan dana, penyebaran narasi melalui media sosial, hingga persiapan sejumlah sarana yang berpotensi digunakan untuk melakukan kekerasan dan mengganggu keamanan umum.

Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya 39 senjata tajam, dua airsoft gun, tujuh jeriken bahan bakar bensin, 201 botol kaca berikut sumbu, tiga stik golf, serta sejumlah barang lainnya.

Polisi masih mendalami peran masing-masing pihak, termasuk dugaan keterlibatan dalam perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, pengorganisasian massa maupun pemberi perintah.

"Kritik dapat disampaikan dengan tegas, aspirasi dapat diperjuangkan dengan kuat, tetapi keselamatan dan hukum dan martabat sesama tetap menjadi batasan yang tidak boleh dilampaui," tambah Iman.

Polda Metro Jaya menegaskan tindakan tersebut tidak ditujukan untuk menghalangi hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, puluhan orang tersebut diamankan oleh dua direktorat, yakni Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya.

"Total 65. 63 orang diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan dua orang oleh Direktorat Siber," kata Budi kepada awak media, Kamis (27/8/2026).

Dari 65 orang yang diamankan, dua orang yang ditangani Direktorat Siber telah dilakukan penahanan.

"Yang dua oleh Direktorat Siber sudah dilakukan penahanan, yaitu dengan inisial R dan Z," ungkapnya.

Sementara itu, terhadap 63 orang yang diamankan Ditreskrimum, proses pemeriksaan dan pendalaman masih dilakukan penyidik.

Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI hari ini digelar oleh gabungan elemen masyarakat sipil, mahasiswa yang tergabung dalam aliansi seperti GERAM (Gerakan Rakyat Menggugat), serta kelompok masyarakat seperti Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan berbagai tuntutan utama yang mencakup desakan agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan menghukum berat koruptor, menolak kebijakan pajak yang dianggap menindas rakyat, hingga menuntut penurunan harga kebutuhan pokok serta kenaikan upah buruh.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.