Terungkap! Dana Beli Molotov dan Sajam dari Open Donasi, 10 Orang Diduga Danai Demo DPR
Budi Sam Law Malau August 27, 2026 05:17 PM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Polisi mengungkap sumber dana yang diduga digunakan untuk membeli bahan pembuatan bom molotov dan senjata tajam oleh sejumlah orang yang diamankan menjelang aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (27/8/2026).

Dari puluhan orang yang diamankan, polisi menduga terdapat pihak yang berperan sebagai perekrut massa sekaligus penyedia dana untuk mempersiapkan aksi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, sumber uang yang digunakan untuk membeli sejumlah barang tersebut berasal dari beberapa jalur.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dana itu disebut berasal dari uang pribadi, pemberian pihak lain, hingga open donasi.

“Adapun dalam hasil penyelidikan bahwa sumber uang yang digunakan untuk membeli bahan-bahan yang diduga akan digunakan dalam pembuatan molotov dan pengadaan senjata tajam berasal dari uang pribadi, uang yang diberikan oleh pihak lain, maupun dana yang diperoleh melalui mekanisme open donasi,” kata Iman di Polda Metro Jaya, Kamis.

Polisi masih menelusuri aliran dana tersebut.

Pemeriksaan juga dilakukan untuk mencocokkan keterangan para pihak dengan bukti transaksi dan barang bukti yang ditemukan penyidik.

63 Orang Diamankan, Ada Pelajar dan Mahasiswa

Polda Metro Jaya sebelumnya menyebut total 65 orang diamankan dalam rangkaian tindakan pencegahan menjelang aksi demonstrasi.

Sebanyak 63 orang diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Sementara dua orang lainnya diamankan Direktorat Tindak Pidana Siber Polda Metro Jaya.

Dari 63 orang tersebut, polisi menyebut sebagian merupakan pelajar dan mahasiswa.

Iman mengatakan, kelompok yang diamankan diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan anarko.

Mereka diduga tidak hanya melakukan penguatan narasi, tetapi juga menggalang dana serta menyebarkan informasi yang dinilai provokatif melalui media sosial.

“Mahasiswa. Sebagian ada pelajar,” ujar Iman.

Narasi tersebut disebut disebarkan melalui berbagai materi digital, termasuk flyer yang dinilai dapat memicu provokasi di tengah masyarakat.

Baca juga: Copet Nyaris Babak Belur Dihajar Massa Demo RUU Perampasan Aset di DPR

10 Orang Diduga Jadi Perekrut dan Penyedia Dana

Selain mengungkap sumber pembiayaan, polisi juga mendalami dugaan adanya pihak yang secara khusus melakukan perekrutan dan pendanaan untuk memanfaatkan momentum demonstrasi.

Iman menyebut penyidik telah memeriksa 10 orang yang diduga berperan sebagai perekrut dan penyedia dana dalam persiapan aksi.

“Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terkait, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang terduga sebagai perekrut dan penyedia dana di dalam mempersiapkan aksi,” kata Iman kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Pemeriksaan terhadap 10 orang tersebut dilakukan untuk mengurai lebih jauh siapa yang berada di balik pengumpulan dana, bagaimana massa direkrut, serta bagaimana komunikasi antarpihak berlangsung.

“Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami sumber pembiayaan, pola perekrutan, komunikasi antar pihak, serta tujuan dan peran masing-masing dalam rangkaian kegiatan tersebut,” ujarnya.

Polisi masih mendalami apakah seluruh pihak yang diperiksa memiliki peran yang sama atau terdapat pembagian tugas dalam rangkaian persiapan aksi.

Mobilisasi Disebut Dilakukan Secara Terstruktur

Polisi menduga mobilisasi massa dilakukan secara bertahap dengan memanfaatkan sejumlah platform media sosial dan aplikasi komunikasi digital.

Penyebaran informasi, penggalangan massa, hingga pengumpulan dana diduga dilakukan melalui ruang digital yang memungkinkan komunikasi berlangsung cepat dan luas.

Kondisi tersebut menjadi perhatian aparat karena aksi demonstrasi yang semestinya menjadi ruang penyampaian aspirasi dapat berubah menjadi situasi yang membahayakan apabila disusupi pihak-pihak yang membawa senjata atau bahan peledak.

Iman mengimbau masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, terutama narasi yang berpotensi memprovokasi.

Polisi juga meminta peserta aksi tidak membawa ataupun menggunakan benda yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Dua Orang Sudah Jadi Tersangka dan Ditahan

Sementara itu, dari total 65 orang yang diamankan, dua orang yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber Polda Metro Jaya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Keduanya berinisial R dan Z.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pengamanan tersebut merupakan bagian dari langkah preventive strike dan preventive education yang dilakukan aparat sebelum dan selama rangkaian aksi.

“Ada beberapa upaya dan tindakan preventive strike dan preventive education yang diterapkan oleh Polda Metro Jaya. Dari rangkaian ini, ada 65 orang yang sudah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya,” kata Budi dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Namun, status hukum 63 orang lainnya masih dalam pendalaman penyidik.

Polisi kini berupaya mengurai seluruh mata rantai tersebut, mulai dari sumber uang, pihak yang memberikan dana, mekanisme open donasi, perekrutan massa, hingga komunikasi yang dilakukan menjelang aksi demonstrasi di depan DPR.

Rangkaian pemeriksaan itu menjadi penting untuk memastikan apakah barang-barang berbahaya yang ditemukan memang dipersiapkan untuk digunakan dalam aksi serta siapa saja yang berada di balik pengadaannya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.