Pemangku SAD Komitmen Koordinasi Disnakerin Pemkab Demi Pekerja/Buruh, Eksekusi Lahan PT BSU
asto s August 27, 2026 06:05 PM

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Batang Hari mengawal ketat pemenuhan hak-hak pekerja/buruh PT Berkat Sawit Utama (BSU), menyusul rencana eksekusi putusan oleh PN Muara Bulian pada 2 September 2026 mendatang.

"Pemkab terus berkoordinasi dengan pemangku Suku Anak Dalam (SAD)," ujar Irma Hadisurya Harahap, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Lembaga Ketenagakerjaan Disnakerin Batang Hari, Kamis (27/8/2026).

Dalam koordinasi tersebut, Disnakerin meminta agar rencana eksekusi terhadap lahan, kebun, maupun bangunan yang berada di atas lahan tersebut tidak sampai merugikan ratusan pekerja/buruh. 

Pemangku SAD Muhammad Irsyad pun menegaskan itikad baiknya untuk tetap berkoordinasi dengan manajemen PT BSU serta meminta arahan teknis dari Disnakerin Batang Hari di lapangan.

"Bapak Muhammad Irsyad menyampaikan punya itikad baik untuk tetap berkoordinasi dengan manajemen PT BSU dan meminta arahan dari Disnakerin jika eksekusi dilaksanakan pada 2 September 2026, agar anak-anak TK dan SD tetap lanjut belajar dan para pekerja/buruh tetap bisa bekerja," jelasnya.

Selain jaminan aktivitas sekolah dan keberlangsungan kerja, pihak SAD juga berkomitmen mempekerjakan kembali para pekerja/buruh lama di bawah manajemen baru jika proses Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung nantinya dimenangkan oleh pihak SAD.

Dia menambahkan, Disnakerin Batang Hari akan memastikan seluruh hak-hak pekerja/buruh terlindungi secara utuh sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Hak-hak pekerja/buruh harus tetap dipenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan," tegasnya. (Tribunjambi.com/Khusnul Khotimah)

Baca juga: Tampung Aspirasi Pekerja PT BSU, Polres Batang Hari Siap Surati Pengadilan dan Pemkab

Baca juga: Jaka Akui Antar Sabu 2,78 Gram ke Rutan Polda Jambi karena Butuh Uang

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.