Keluarga Balita Gizi Buruk di Ciamis Masuk Desil 3 DTSEN, tapi Baru Diusulkan Bansos Tahun Depan
Rheina Sukmawati August 27, 2026 06:11 PM

TRIBUNJABAR.ID - Keluarga AH  (3), balita yang mengalami gizi buruk di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tergolong ke dalam desil 3 tetapi baru akan diusulkan menjadi penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah.

Berdasarkan keterangan petugas Promosi Kesehatan (Promkes) di Puskesmas Tambaksari yang turut mendampingi sang balita ke RSUD Ciamis, Teby Purba, keluarga AH termasuk dalam desil 3 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Informasi tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, H. Ihsan Rasyad yang menyebut bahwa orang tua AH, Tedi Kurnia, layak mendapatkan bansos setelah Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya dicek dalam DTSEN.

Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2026, DTSEN merupakan pengelolaan data tunggal sosial dan ekonomi nasional terintegrasi dan akurat untuk mencapai tujuan pembangunan yang terukur dan berkelanjutan, termasuk acuan dalam pengambilan, perencanaan, hingga evaluasi kebijakan.

Dilansir dari Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 22/HUK/2026, terdapat 10 tingkat desil mulai dari terendah, Desil 1 sampai dengan tertinggi, Desil 10.

Penentuan tingkat kesejahteraan itu mempertimbangkan sejumlah kondisi sosial dan ekonomi seperti pekerjaan, pendidikan, kondisi tempat tinggal, daya listrik, dan kepemilikan aset.

Contoh penerapan kebijakan berdasarkan desil DTSEN ini adalah penerima bansos. Desil 1 sampai 4 menjadi sasaran penerimaan Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako. Sementara, desil 5 dapat diajukan sebagai penerima Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). 

Baru Diusulkan Dapat BPJS dan Bansos PKH-BPNT

DIGENDONG - Aef Heryadi bocah warga Dusun Mekarjaya, RT 04/RW 02, Desa Kaso, Kecamatan Tambaksari, Tasikmalaya, Jawa Barat mengalami gizi buruk. Aef digendong ayahnya saat akan melakukan rontgen di RSUD Ciamis, Rabu 26 Agustus 2026.
DIGENDONG - AH  bocah warga Dusun Mekarjaya, RT 04/RW 02, Desa Kaso, Kecamatan Tambaksari, Tasikmalaya, Jawa Barat mengalami gizi buruk. AH digendong ayahnya saat akan melakukan rontgen di RSUD Ciamis, Rabu 26 Agustus 2026. (Tribun Jabar/Ai Sani Nuraini)

Baca juga: Dinsos Ciamis Kawal Pemulihan Balita Gizi Buruk di Tambaksari, BPJS Aktif 1 September

Ihsan Rasyad mengatakan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, termasuk mengusulkan kepesertaan AH dalam BPJS Kesehatan.

"Untuk masalah BPJS-nya, kita sudah mengalokasikan dan mengusulkan melalui BPJS kesehatan," ujar Ihsan kepada Tribun, Kamis (27/8/2026).

Menurut informasi, BPJS Kesehatan AH akan aktif per 1 September 2026.

Sementara ini, proses administrasi dan pembiayaan pengobatan AH  di RSUD Ciamis dibantu Puskesmas Tambaksari dan pihak terkait agar pelayanan medis tetap didapatkan.

Selain penanganan kesehatan, Dinas Sosial juga tengah memproses bantuan sosial untuk keluarga AH.

Bantuan tersebut di antaranya berupa bantuan sembako (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), dengan pemberian yang disesuaikan berdasarkan kondisi serta komponen kepesertaan keluarga.

"Bantuan sembako dan PKH sudah diproses. Nanti di awal tahun kami akan usulkan ke kementerian," kata Ihsan.

Kondisi AH 

Sebagai informasi, gizi buruk adalah kondisi berat badan anak terlalu rendah dibandingkan dengan tinggi badannya.

Berdasarkan standar World Health Organization (WHO), berat ideal anak laki-laki usia 3 tahun berada di rentang 11,3 hingga 18,3 kilogram. Sementara Aef hanya memiliki berat badan 9 kilogram. 

Saat ini, AH  berada di bawah penanganan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciamis, yang berjarak sekitar 42 kilometer dari kediamannya di Dusun Mekarjaya, Desa Kaso, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Pada tahun 2022 lalu, Desa Kaso tercatat sebagai salah satu wilayah yang memperoleh perhatian khusus dalam studi analisis stunting di Kabupaten Ciamis.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter spesialis anak, AH didiagnosa mengalami malnutrisi atau gizi buruk.

Pentingnya Pengawasan dari Tingkat RT/RW

Ihsan mengatakan, persoalan sosial di masyarakat sebenarnya dapat lebih cepat ditangani apabila pemerintah desa dan perangkat kewilayahan aktif menyampaikan informasi mengenai warga yang membutuhkan bantuan.

Karena itu, Ihsan mengimbau pemerintah desa, termasuk perangkat RT dan RW, agar lebih proaktif melakukan pendataan serta melaporkan kondisi warganya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama para perangkat desa, untuk lebih proaktif melaporkan apabila ada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan," ujarnya.

Menurut Ihsan, data masyarakat menjadi salah satu dasar penting dalam penyaluran berbagai program bantuan pemerintah.

GIZI BURUK -  Anggota DPRD Kabupaten Ciamis dari Fraksi PPP, Ujang Haeruman (baju biru muda) saat mengunjungi rumah Aef Heryadi di Desa Kaso, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Aef diketahui memiliki berat badan hanya 9 kilogram dan diduga alami gizi buruk.
GIZI BURUK - Anggota DPRD Kabupaten Ciamis dari Fraksi PPP, Ujang Haeruman (baju biru muda) saat mengunjungi rumah Aef Heryadi di Desa Kaso, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Aef diketahui memiliki berat badan hanya 9 kilogram dan diduga alami gizi buruk. (Istimewa)

Baca juga: Kisah Haru Tedi, Buruh Kayu di Ciamis Pantang Menyerah Tempuh 42 KM Demi Anaknya yang Gizi Buruk

Dengan adanya koordinasi mulai dari tingkat desa hingga pemerintah daerah, kata Ihsan, persoalan masyarakat diharapkan dapat segera diketahui dan ditangani.

"Jadi sekali lagi, kami terus bergerak dan berkoordinasi dengan pemerintah desa, terutama RT dan RW. Dengan meningkatnya koordinasi ini, setiap permasalahan di desa bisa tertangani dengan cepat, baik itu permasalahan kemiskinan maupun permasalahan sosial lainnya," katanya.

Ihsan juga menegaskan, penanganan terhadap keluarga AH tidak berhenti pada bantuan yang diberikan saat ini. 

Pemerintah daerah akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kebutuhan keluarga tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai aturan.

Perjuangan Keluarga AH Penuhi Gizi Anak

Orang tua AH , Tedi Kurnia dan Susilawati, berupaya keras untuk memperbaiki gizi sang anak di tengah segala keterbatasan mereka.

Tedi Kurnia sendiri merupakan buruh angkut kayu gelondongan dengan penghasilan harian yang tidak menentu. Sementara, Susilawati adalah ibu rumah tangga.

Berdasarkan cerita Tedi, Aed sejatinya lahir dalam keadaan yang sehat dan tumbuh kembangnya baik.

Namun, saat AH memasuki usia dua tahun, berat badannya sulit naik sehingga mendapatkan perhatian khusus dari bidan setempat.

"Nah saya kan orang kampung, ya, (memberi makanan) semampunya saja," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Rabu (26/8/2026).

Dengan penghasilan yang terbatas, Tedi mengaku tak kesulitan memberi makanan bergizi untuk sang anak.

"InsyaAllah, cukup nggak cukup, dicukup-cukupi," ujarnya.

Makanan pun tak berbeda dengan makanan anak-anak lainnya, setiap hari makan nasi, susu, kadang-kadang ditambah singkong.

Tedi pun mengungkap makanan favorit sang anak, yakni coklat. Sayangnya, meski makanannya sama, berat badan sang anak sulit untuk naik.

"Timbangannya gitu-gitu saja, turun-naik, turun-naik. Tapi makan tidak kurang. Bingung," ujarnya.

Tedi pun berharap ada bantuan pemerintah untuk keluarganya agar dirinya bisa melanjutkan pengobatan sang anak.

Dirinya pun akan terus mengusahakan agar sang anak dapat pengobatan.

"Kalau ada bantuan dari pemerintah ya terima kasih. Kalau tidak, saya akan usahakan biayanya. Ya demi anak juga," ujarnya.

(Tribunjabar.id/Rheina, Ai Sani Nuraini)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.