Ditemukan Kuman dalam Menu SPPG Pakisrejo, Hasil Inspeksi Temukan Banyak Masalah Dapur
Alga W August 27, 2026 07:14 PM

Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Hasil uji laboratorium menunjukkan, ada kuman yang menyebabkan keracunan massal usai menyantap menu MBG di Desa Pakisrejo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, pada Rabu (29/7/2026) lalu.

Hasil laboratorium ini dibahas dalam rapat koordinasi di Satgas Percepatan MBG Kabupaten Tulungagung.

Baca juga: Meski Beroperasi di Bawah Pola, Waduk Wonorejo Diprediksi Masih Aman Sepanjang Kemarau

Selanjutnya hasil ini dilaporkan ke Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Korwil BGN Kabupaten Tulungagung.

"Semua memang ada alurnya. Dari Satgas disampaikan ke BGN lewat Korwil," jelas Ketua Satgas Percepatan MBG Tulungagung, Johanes Bagus Kuncoro.

Secara spesifik, Satgas tidak menyebut jenis kuman, karena ranah dari Dinas Kesehatan.

Namun secara teknis, kuman ini bisa masuk mulai dari saat pengolahan makanan, distribusi, sampai saat dikonsumsi penerima manfaat.

Satgas telah melakukan evaluasi ke lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pakisrejo.

"Kami datang bersama semua OPD terkait. Tujuannya untuk melakukan inspeksi kesehatan lingkungan," jelas Bagus yang menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) ini.

Temuan saat kunjungan lapangan, toilet tidak dilengkapi sabun untuk cuci tangan.

Lalu ada sampah yang diletakkan dalam plastik terbuka, ditaruh di halaman.

Ada juga bahan pembersih yang bukan kategori food grade (bahan yang aman kontak langsung dengan makanan).

"Ada temuan juga tempat pencuci peralatan yang sempit, sehingga mempengaruhi higiene sanitasi. Belum ada tempat khusus untuk bahan baku yang baru datang," ungkapnya.

Pihak SPPG diminta untuk menindaklanjuti semua temuan saat inspeksi kesehatan lingkungan tersebut.

Satgas Percepatan MBG Kabupaten Tulungagung mendorong semua SPPG segera mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Saat ini, ada 132 SPPG yang beroperasi di Kabupaten Tulungagung, 120 di antaranya sudah mengantongi SLHS.

Sisanya, ada 4 SPPG sedang berproses untuk mendapatkan SLHS, dan 8 SPPG belum berproses.

Selain itu, ada Satgas juga di tingkat kecamatan untuk melakukan proses pengawasan.

Satgas Kecamatan ini punya wewenang melakukan monitoring dan evaluasi (monev) dan inspeksi mendadak (sidak) bersama Forkopimcam.

"Harapannya nanti kalau ada aduan, cukup diselesaikan di kecamatan. Tidak perlu sampai masuk ke Satgas kabupaten," tegasnya.

Satgas Percepatan MBG juga mengagendakan sidak secara acak ke SPPG.

Sidak dilakukan tidak hanya saat memasak, namun juga saat pencucian ompreng, penerimaan bahan baku, atau proses lain dalam rangkaian produksi MBG.

Harapannya setiap SPPG menjalankan prosedur operasional standar yang ditetapkan, agar tidak terjadi keracunan massal karena menu MBG.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.