Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan rehabilitasi merupakan bagian penting dalam penanganan permasalahan narkotika yang berorientasi pada pemulihan.
"Hal ini sejalan dengan semangat War on Drugs for Humanity, bahwa perang melawan narkotika bukan hanya tentang memberantas jaringan dan peredarannya, tetapi juga menyelamatkan serta memulihkan manusia yang terdampak," kata Suyudi dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Untuk itu, melalui kolaborasi lintas sektor, kata Suyudi, BNN terus memperkuat layanan rehabilitasi dan pascarehabilitasi agar penerima layanan memiliki kesempatan untuk pulih, mandiri, dan kembali berperan di tengah masyarakat.
Ia mengatakan bahwa upaya memulihkan pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan narkotika tidak cukup hanya dengan mengembalikan kondisi mereka seperti sediakala.
Lebih dari itu, rehabilitasi harus mampu mengantarkan mereka kembali menjadi pribadi yang berdaya guna, mandiri, dan produktif di tengah masyarakat.
Semangat tersebut yang diperkuat BNN bersama Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Ketenagakerjaan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Pelaksanaan Rehabilitasi dan Pascarehabilitasi di Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/8).
Kepala BNN, Mensos Saifullah Yusuf, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan Menaker Yassierli sepakat memperkuat penyelenggaraan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial secara berkelanjutan, serta menghadirkan dukungan pascarehabilitasi melalui peningkatan keterampilan, pelatihan vokasi, dan akses kesempatan kerja.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kemandirian penerima layanan sekaligus mendukung proses reintegrasi ke tengah masyarakat.
Adapun sinergi juga mencakup pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia pemberi layanan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.
Langkah itu diperlukan untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat koordinasi antarpihak dalam memberikan dukungan yang sesuai dengan kebutuhan penerima layanan.
Dukungan pascarehabilitasi turut diperkuat melalui peningkatan keterampilan dan keahlian penerima layanan.
Dalam hal tersebut, para pihak mendorong penyelenggaraan pelatihan vokasi serta layanan penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja bagi pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan narkotika sebagai bagian dari upaya mendukung kemandirian setelah menjalani rehabilitasi.
Nota kesepahaman selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama sesuai tugas dan fungsi masing-masing pihak. Pelaksanaannya juga akan dipantau dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan sinergi yang dibangun berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi penerima layanan rehabilitasi.
Melalui kerja sama itu, BNN bersama Kemensos, Kemenkes, dan Kemenaker berkomitmen membangun layanan rehabilitasi dan pascarehabilitasi yang semakin terpadu.
Upaya tersebut diharapkan tidak hanya membantu penerima layanan pulih dari penyalahgunaan narkotika, tetapi juga membuka jalan bagi mereka untuk kembali menjalani kehidupan secara mandiri dan diterima di tengah masyarakat.





