20 Warga Disabilitas Tulungagung Gagal Dapat Bansos karena Desilnya Tiba-tiba Naik
Rendy Nicko August 27, 2026 08:48 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Sekitar 20 orang warga disabilitas yang bergabung dalam Persatuan Cacat Tubuh (Percatu) Tulungagung terancam kehilangan bantuan sosial.

Penyebabnya, Desil mereka tiba-tiba naik di atas 5 sehingga dinyatakan tidak lagi berhak menerima bantuan sosial.

“Yang jadi permasalahan kok tidak ada kunjungan dari petugas, tahu-tahu desilnya tinggi. Tadinya di bawah 5 kok ganti 6 sampai 10,” ungkap Ketua Percatu Tulungagung, Didik Prayitno, Kamis (27/8/2026).

Lanjutnya, seluruh bantuan sosial kini mengacu pada Desil yang tercantum dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).

Baca juga: Isbat Nikah Diikuti Ratusan Warga Dongko Trenggalek, Didominasi Usia 40 Tahun ke Atas

Mereka yang masuk ke Desil 5 hanya bisa menerima bantuan KIS (Kartu Indonesia Sehat), atau kepesertaan BPJS Kesehatan.

Padahal sebelumnya mereka mendapat bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT), dan bantuan sembako.

“Tidak hanya bantuan dari Kementerian Sosial, bantuan-bantuan lain sekarang mengacunya ke Desil. Kalau Desil tinggi pasti diganti sama di bawahnya,” keluh Didik.

Diakui, ada anggota Percatu yang melanggar sehingga bantuannya dicabut, seperti judi online, terjerat utang, dan listrik di atas 900 watt.

Untuk listrik yang di atas 900 watt, karena KTP-nya dipinjam saudara untuk sambungan listrik baru, sehingga data Desilnya otomatis naik.

Namun jumlah terbesar adalah, perubahan Desil jadi lebih tinggi tanpa ada penjelasan.

“Judi online dan utang itu hanya beberapa. Yang banyak Desil naik, tanpa diketahui sebabnya,” jelasnya.

Perubahan Desil ini pertama diketahui sekitar Maret 2026, saat akan pencairan Bansos.

Dinas Sosial telah mengarahkan mereka yang Desilnya naik ke pemerintah desa masing-masing.

Didik juga mengeluarkan surat pengantar atas nama organisasi untuk dipakai mengubah Desil di desa.

“Perubahan data itu prosesnya kan lama juga, paling tidak tiga bulan. Buktinya sampai sekarang belum ada perubahan,” katanya.

Didik menangkap kesan, semua saling lempar tanggung jawab dan dikembalikan ke pusat.

Selain itu petugas pendamping sosial dari Dinsos  juga kurang maksimal dalam memberikan layanan.

Mereka kurang memberi pemahaman dan pendampingan, saat anggota Percatu akan berkonsultasi ke operator desa.

“Akhirnya kami inisiatif membuat surat pengantar, sekalian kami paparkan masalahnya apa. Jadi mereka datang ke kantor desa, tinggal menyerahkan surat pengantar itu,” tegasnya.

Saat ini penerima manfaat yang diputus karena Desilnya naik hanya bisa pasrah.

Sebab meskipun Desilnya kembali diubah, tidak serta merta bantuan akan dikembalikan seperti sebelumnya.

Masih butuh proses pengusulan dan verifikasi ulang, sebelum kembali masuk data penerima manfaat.

“Jadi periode ketiga nanti hampir dipastikan tidak dapat Bansos. Karena proses perubahan Desil butuh 3 bulan, proses pengusulan Bansos 3 bulan lagi,” tandasnya. 

(David Yohanes/TribunMataraman.com) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.