Kecelakaan Maut Panther vs KA Serelo di Prabumulih, Ini Kata KAI Divre III Palembang
Moch Krisna August 27, 2026 09:00 PM

 






TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG --
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) III Palembang menyampaikan duka cita atas kecelakaan di perlintasan sebidang KM 325 +8/9 petak jalan Prabumulih - Lembak, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (27/8/2026) pukul 15.08 WIB.

Insiden tersebut menyebabkan 4 dari 5 penumpang mobil meninggal dunia di lokasi, sementara 1 orang lainnya kritis dan masih dirawat di rumah sakit.

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, mengatakan perlintasan lokasi kejadian merupakan perlintasan resmi yang tidak dijaga.

“Perlintasan lokasi kecelakaan ini memang perlintasan resmi tidak dijaga,” ujar Aida kepada Tribunsumsel.com dan Sripoku.com, Kamis (27/8/2026).

Di lokasi tersebut terdapat rambu-rambu perlintasan, namun tidak ada palang pintu maupun petugas penjaga saat kecelakaan terjadi.

Terkait prosedur operasional, Aida menyebut masinis selalu membunyikan Semboyan 35, atau klakson, saat mendekati perlintasan.

“Masinis selalu membunyikan Semboyan 35 ketika akan mendekati perlintasan dengan jarak pandang antara 600 meter hingga 1 km tergantung kondisi lintas,” jelasnya.

Saat melihat kendaraan berada di jalur, masinis juga melakukan pengereman untuk mengurangi dampak benturan dan mencegah anjlok.

“Melakukan pengereman untuk mengurangi terjadinya anjlok saat temperan, dan menghindari risiko yang lebih parah,” kata Aida.

Akibat kecelakaan ini, perjalanan kereta mengalami keterlambatan sekitar 30 menit. Keterlambatan terjadi karena petugas melakukan pemeriksaan rangkaian sarana dan prasarana.

Aida merinci, di wilayah kerja Divre III Palembang terdapat 123 perlintasan sebidang. Dari jumlah itu, 9 dijaga Dishub, 5 swasta, 25 PT KAI, 3 swadaya masyarakat, dan 81 tidak terjaga.

“123 perlintasan: dijaga Dishub 9, swasta 5, PT KAI 25, swadaya masyarakat 3, tidak terjaga 81,” ujarnya.

Menurut KAI, seluruh perlintasan sebidang dikategorikan rawan kecelakaan, terutama 44 perlintasan liar.

“Semua perlintasan sebidang merupakan kategori rawan, terlebih perlintasan liar sebanyak 44,” katanya.

Aida menegaskan KAI menganggap kejadian ini serius dan akan menjadi bahan evaluasi keselamatan.

“Sangat serius demi meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang,” ujarnya.

Langkah konkret yang akan dilakukan KAI adalah melakukan penjagaan resmi di lokasi kejadian. Saat ini pembangunan gardu PJL di perlintasan tersebut masih dalam tahapan proses.

KAI juga kembali mengimbau masyarakat untuk disiplin saat melintas di perlintasan sebidang.

“Kami terus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk disiplin saat melintas di perlintasan sebidang, agar berhati-hati dan tidak menerobos, apalagi saat Semboyan 35 sudah berbunyi,” pungkas Aida.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.