Ketua DPRD Batola Pimpin Paripurna KUPA/PPAS 2026, Sepakati Perubahan APBD
Irfani Rahman August 27, 2026 09:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) melaksanakan Rapat Paripurna DPRD ke-1 Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027 dalam rangka Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Batola Tahun Anggaran 2026, Rabu (26/8/2026) pukul 10.00 Wita.

Rapat Paripurna tersebut menjadi salah satu agenda penting DPRD Kabupaten Batola dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan, khususnya dalam bidang penganggaran. 

Agenda penyampaian KUPA dan PPAS Perubahan APBD menjadi tahapan awal dalam proses pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Batola Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, A.Md, Keb, turut dihadiri Wakil Ketua dan anggota DPRD, Bupati, Penjabat Sekretaris Daerah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Dinas, perwakilan BUMN/BUMD, tokoh agama, serta jajaran komandan satuan vertikal di Batola.

Rapat Paripurna DPRD ke-1 Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027 22
Rapat Paripurna DPRD ke-1 Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027 dalam rangka Penyampaian KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Batola Tahun Anggaran 2026.

Bupati Batola, H Bahrul Ilmi, memaparkan bahwa nilai APBD pada rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun 2026 untuk sementara anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 1,695 triliun.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses perencanaan dan penganggaran daerah yang dilaksanakan melalui mekanisme kerja sama antara DPRD Baatola dan Pemerintah Kabupaten Batola. 

Melalui forum Rapat Paripurna, arah kebijakan perubahan anggaran disampaikan sebagai dasar untuk melanjutkan tahapan pembahasan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

foto: Rapat Paripurna DPRD ke-1 Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027 dalam rangka 33
Rapat Paripurna DPRD ke-1 Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027 dalam rangka Penyampaian KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Batola Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian KUPA dan PPAS Perubahan APBD memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan serta prioritas pembangunan daerah pada sisa Tahun Anggaran 2026. Dalam proses tersebut, berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah akan menjadi bagian dari pembahasan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan tetap berjalan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas daerah.

DPRD Kabupaten Barito Kuala sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah memiliki peran penting dalam proses pembahasan anggaran. Melalui fungsi penganggaran, DPRD akan melakukan pembahasan terhadap kebijakan yang disampaikan Pemerintah Daerah dengan memperhatikan berbagai aspek, termasuk kebutuhan masyarakat, pelaksanaan pelayanan publik, serta keberlanjutan program pembangunan di Batola.(AOL)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.