Tak Ditemui Kajati Sumbar, Mahasiswa Sampaikan Mosi Tidak Percaya dan Lima Tuntutan
Rezi Azwar August 27, 2026 10:27 PM

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol (IB) Padang menyampaikan mosi tidak percaya dan membacakan lima poin tuntutan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar), Kamis (27/8/2026).

Aksi ini digelar untuk mendesak Kejati Sumbar mengusut tuntas dugaan kasus korupsi di lingkungan kampus UIN IB Padang yang hingga kini dinilai belum jelas kelanjutannya.

Pantauan TribunPadang.com di lokasi, massa sempat terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian yang berjaga di lapangan. Usai ketegangan mereda, mahasiswa kemudian menyampaikan mosi tidak percaya secara terbuka.

Lima Poin Tuntutan Mahasiswa UIN IB Padang

AKSI DEMO- Suasana saat aksi saling dorong antara massa dari Mahasiswa UIN IB Padang dengan kepolisian di depan Kantor Kejati Sumbar, Kamis (27/8/2026). Aksi memanas akibat Kepala Kejati Sumbar tak menemui massa setelah satu jam berorasi.
AKSI DEMO- Suasana saat aksi saling dorong antara massa dari Mahasiswa UIN IB Padang dengan kepolisian di depan Kantor Kejati Sumbar, Kamis (27/8/2026). Aksi memanas akibat Kepala Kejati Sumbar tak menemui massa setelah satu jam berorasi. (TribunPadang.com/Muhammad Iqbal)

Dalam penyampaian mosi tersebut, massa merinci lima poin tuntutan utama terkait dugaan kasus korupsi dan isu penegakan hukum di kampus mereka:

1. Dugaan gratifikasi pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol yang berkembang menjadi perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Massa mendesak Kejati Sumbar menuntaskan kasus tersebut, sebab tiga tersangka sudah ditetapkan awal Juni 2026.

Baca juga: 3 Bocah Tenggelam di Sungai Batang Nareh Padang Pariaman: 1 Selamat, 1 Meninggal dan 1 Masih Hilang

2. Dugaan penyimpangan pengelolaan alat berat. Massa juga meminta Kejati Sumbar mengusut persoalan dugaan penyimpangan pengelolaan alat berat ini olah kampus agama di Padang tersebut.

3. Dugaan penyimpangan dana Medical Check-Up (MCU) mahasiswa baru 2023. Selain dua dugaan itu, kasus terbaru juga mencuat ke publik terkait dugaan penyimpangan dana MCU terhadap maba angkatan 2023 di UIN IB. Massa mendesak Kejati Sumbar mengusut kasus dugaan tersebut.

4. Dugaan penjemputan paksa. Sebanyak sembilan mahasiswa UIN IB dijemput paksa usai melakukan aksi di Kejati Sumbar sebelumnya. Massa meminta Kepala Kejati (Kajati) Sumbar menyampaikan permintaan maaf kepada massa aksi dan di media sosial.

5. Intimidasi terhadap mahasiswa bernama Fadil Ramadhan.

Baca juga: Terungkap! Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembuangan Janin Bayi di Guguak Limapuluh Kota

Tanggapan Pihak Kejati Sumbar

Meski tidak ditemui langsung oleh Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi) Sumbar, perwakilan dari Kejati memberikan keterangan di hadapan massa aksi mengenai perkembangan penanganan perkara.

"Saat ini, pemberkasan untuk kasus gratifikasi di UIN IB hampir selesai," ujar perwakilan Kejati Sumbar di tengah pengawalan kepolisian.

Desakan Presma UIN IB Padang

Sementara itu, Presiden Mahasiswa (Presma) UIN IB Padang, Ulil Amri, menegaskan agar pihak Kejati tidak mengulur waktu penanganan kasus.

"Kami meminta segera diusut tuntas. Penetapan tersangka sudah dilakukan sejak awal Juni, dan sekarang sudah mau habis bulan Agustus," tegas Ulil.

Baca juga: Diduga Peras SPBU di Sijunjung, 4 Pria Mengaku Wartawan Asal Riau Diamankan Polisi

Sekira pukul 18.03 WIB, massa aksi dari UIN IB Padang akhirnya membubarkan diri secara tertib dari area Kejati Sumbar sembari menyanyikan mars mahasiswa.

Mahasiswa Saling Dorong dengan Polisi

Ketegangan mulai memuncak lantaran Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat tak kunjung keluar menemui pengunjuk rasa.

Padahal, sejak tiba di lokasi sekitar pukul 15.37 WIB, massa telah berulang kali mendesak agar orang nomor satu di Kejati Sumbar tersebut hadir membuka ruang dialog.

Karena tak kunjung ditemui setelah lebih dari satu jam berorasi, massa yang merasa kecewa mencoba menerobos masuk ke area kantor. Namun, upaya tersebut langsung dihadang ketat oleh barikade puluhan personel kepolisian yang bersiaga di depan gerbang.

Baca juga: UIN Imam Bonjol Padang Jajaki Kerja Sama dengan India, Bahas Short Course hingga India Corner

AKSI DEMO MAHASISWA- Usai setengah jam berorasi, puluhan mahasiswa UIN Imam Bonjol (IB) Padang menggelar aksi bakar ban di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (27/8/2026) sore.
AKSI DEMO MAHASISWA- Usai setengah jam berorasi, puluhan mahasiswa UIN Imam Bonjol (IB) Padang menggelar aksi bakar ban di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (27/8/2026) sore. (TribunPadang.com/Muhammad Iqbal)

Massa tercatat beberapa kali mencoba merangsek masuk, tetapi perlawanan mereka berhasil diredam petugas. Polisi di lokasi sempat melakukan mediasi dan mengimbau mahasiswa agar tetap tenang serta tidak memaksakan diri masuk ke dalam gedung.

Di tengah situasi tersebut, massa memberi tenggat waktu beberapa menit agar Kajati Sumbar dihadirkan.

Sekitar pukul 16.47 WIB, seorang perwakilan dari Kejati Sumbar akhirnya keluar menemui mahasiswa. Kendati demikian, massa menolak berdialog dengan perwakilan tersebut dan tetap menuntut kehadiran Kajati Sumbar secara langsung.

Mahasiswa Bakar Ban, Minta Kajati Sumbar Temui Massa

Usai setengah jam berorasi, puluhan mahasiswa UIN Imam Bonjol (IB) Padang menggelar aksi bakar ban di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (27/8/2026) sore.

Berdasarkan pantauan TribunPadang.com di lokasi, massa tiba sekitar pukul 15.37 WIB. Setelah menyampaikan aspirasi secara bergantian selama kurang lebih 30 menit, massa membakar dua ban bekas serta sepotong kayu menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite pada pukul 16.12 WIB.

Aksi pembakaran tersebut sempat dihalau oleh aparat kepolisian karena dilakukan di badan jalan. Meski demikian, massa tetap menyalakan api hingga asap hitam pekat membumbung tinggi di depan gerbang Kantor Kejati Sumbar tersebut.

Baca juga: Demo di Kejati Sumbar: Mahasiswa Desak Kasus Korupsi UIN IB Diusut Tuntas Usai 3 Tersangka Diamankan

Di tengah kepulan asap dan hawa panas dari kobaran api, para orator secara bergantian terus menyuarakan tuntutan penuntasan kasus dugaan korupsi di lingkungan kampus UIN IB Padang.

Massa juga mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar untuk keluar menemui mereka dan membuka ruang dialog secara langsung. Namun hingga pukul 16.19 WIB, pihak Kejati Sumbar belum tampak menemui para pengunjuk rasa.

Mahasiswa Desak Kasus Korupsi UIN IB Diusut Tuntas

AKSI DEMO MAHASISWA- Penampakan ban bekas yang dibakar massa aksi dari Mahasiswa UIN IB Padang di depan Kantor Kejati Sumbar, Kamis (27/8/2026). Aksi ini buntut desakan pengusutan kasus dugaan korupsi UIN IB Padang.

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam gerakan "UIN IB Mendesak" menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (27/8/2026) sore.

Dalam aksinya, massa menyoroti minimnya fasilitas di kampus UIN Imam Bonjol (IB) Padang serta menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi di lingkungan kampus tersebut.

Tiba di lokasi, orator langsung menyampaikan aspirasinya. Mereka mendesak Kejati Sumbar untuk mengusut tuntas perkara dugaan korupsi yang dinilai berjalan lambat.

Salah seorang orator menegaskan, meski penegak hukum telah menetapkan tersangka, kejelasan serta kelanjutan proses hukum kasus dugaan korupsi di UIN IB Padang hingga kini dinilai masih menggantung.

"Sampai saat ini, belum ada kejelasan terhadap kasus korupsi UIN IB Padang, kami datang untuk meminta penjelasan," kata salah satu orator dari mahasiswa UIN IB Padang.

Selain itu, orator juga menyoroti minimnya fasilitas yang diterima mahasiswa UIN IB Padang di kampus.

Baca juga: Gratis Masuk dan Parkir, Daratan Baru Pantai Parkit Padang Jadi Ruang Terbuka Favorit Mahasiswa

AKSI DEMO- Puluhan mahasiswa UIN Imam Bonjol (IB) Padang mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) untuk menggelar aksi demonstrasi, Kamis (27/8/2026) sore.
AKSI DEMO- Puluhan mahasiswa UIN Imam Bonjol (IB) Padang mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) untuk menggelar aksi demonstrasi, Kamis (27/8/2026) sore. (TribunPadang.com/Muhammad Iqbal)

Orator menyebut mahasiswa sudah membayar uang kuliah tunggal (UKT) sebagai bentuk tanggung jawab, namun uangnya diduga dikorupsi.

Tak hanya satu orang, mahasiswa bergantian berorasi di depan Kantor Kejati Sumbar. Mereka meminta kasus dugaan korupsi UIN IB harus diusut tuntas.

Orator lainnya juga menyebut sudah tiga tersangka yang diamankan usai dugaan korupsi mencuat ke publik.

Namun tindakan jelas dari kasus tersebut masih abu-abu hingga saat ini. Kedatangan massa aksi kata orator, hanya untuk mengusut tuntas dugaan kasus korupsi tersebut.

"Sudah tiga tersangka diamankan, tapi kasusnya belum jelas sampai saat ini," tegasnya.

Mahasiswa Geruduk Kejati Sumbar

Puluhan mahasiswa UIN Imam Bonjol (IB) Padang mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) untuk menggelar aksi demonstrasi, Kamis (27/8/2026) sore.

Pantauan TribunPadang.com di lapangan, kedatangan massa terpantau sekira pukul 15.37 WIB di Kejati Sumbar.

Massa bergerak dari arah GOR Haji Agus Salim (GHAS) menuju ke Kantor Kejati Sumbar dengan berjalan kaki.

Massa membawa spanduk dan bendera, sambil menyanyikan mars mahasiswa menggunakan alat pengeras suara toa.

Spanduk yang dibawa mahasiswa tampak berwarna putih yang ditulis menggunakan cat semprot berwarna merah.

Baca juga: Perkuat Pengelolaan Keuangan, UIN Imam Bonjol Padang Tingkatkan Kapasitas SDM

Tulisan di spanduk bertuliskan "Korupsi Elit, Fasilitas Sulit". Selain itu juga ada spanduk bertuliskan" Usut tuntas korupsi UIN IB".

Saat kedatangan, kepolisian langsung menyambut puluhan massa dari Mahasiswa UIN IB.

Akses lalu lintas tampak terganggu, dan kepolisian langsung mengatur arus lalu lintas di depan Kantor Kejati Sumbar.

Baca juga: Jelang Demo di Disdik Sumbar, Puluhan Personil Kepolisian Mulai Berjaga

Para massa juga meminta kepolisian untuk mengalihkan arus lalu lintas, sebab massa yang datang berdiri di bagian jalan depan Kantor Kejati Sumbar.

Hingga pukul 15.44 WIB, massa masih memadati badan jalan, kepolisian mengalihkan arus lalu lintas, dan tuntutan belum disampaikan.

Polisi Bersiaga di Kantor Kejati Sumbar

Puluhan personel kepolisian bersiaga di dalam area Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) menjelang aksi demonstrasi mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang, Kamis (27/8/2026).

Poster aksi sebelumnya sudah diterbitkan di media sosial Instagram @demauinib Padang yang berbunyi seruan aksi UIN IB mendesak.

Dalam poster itu, aksi dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB dalam mengawal berbagai isu yang ada di tubuh UIN Imam Bonjol Padang.

Akan tetapi, berdasarkan pantauan TribunPadang.com di lapangan sejak pukul 13.27 WIB, massa belum tampak di lokasi.

Baca juga: Simpan 3 Paket Sabu, Pria 51 Tahun Diringkus Polres Padang Panjang di Tanah Datar

Sementara itu, puluhan personel kepolisian sudah berada di lokasi, dan sejumlah kendaraan sepeda motor juga terparkir di depan kantor Kejati Sumbar.

Sedangkan di bagian dalam gedung, pihak kepolisian hanya terlihat mengenakan pakaian dinas biasa.

Namun, pagar Kantor Kejati tampak ditutup hampir keseluruhan, hanya menyisakan beberapa sentimeter, cukup dilewati satu orang.

Di bagian dalam, satpam tampak berjaga, ketika ada kendaraan pegawai yang hendak masuk, ia langsung membukanya.

Baca juga: Ketua DWP Sumbar Resmi Bergelar Doktor, Teliti Edukasi Gigi Anak Berbasis Website

Hingga pukul 14.08 WIB, massa dari Mahasiswa UIN IB Padang juga belum kunjung datang.

Sejumlah petugas kepolisian tampak bersantai, sebagian lainnya mencari minum lantaran cuaca yang sangat panas.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.